Komplotan Pencuri di Bandung Diringkus, Kerap Jual Motor ke Garut

Mereka hanya butuh lima menit untuk mencuri motor

Bandung, IDN Times - Komplotan pencuri kendaraan bermotor berinisial MSR, SP, DW, dan seorang lainnya yang masih di bawah umur diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Lengkong. Keempatnya diamankan di wilayah Bandung dan Garut.

"Kita akan melaksanakan rilis ditangkapnya empat pelaku curanmor yang telah melakukan pencurian di wilayah Polsek Lengkong ada tiga orang dan satu orang di bawah umur," kata Kapolsek Lengkong, Kompol Atep Suhendi, Senin (7/8/2023).

1. Memasukkan motor ke dalam mobil APV agar tidak ketahuan

Komplotan Pencuri di Bandung Diringkus, Kerap Jual Motor ke GarutIDN Times/Debbie Sutrisno

Atep mengatakan, para pelaku melakukan aksinya itu secara bersama-sama dengan menggunakan mobil rental. Saat menemukan lokasi yang dinilai layak untuk beraksi, para pelaku turun dari mobil dan menyebar ke sejumlah titik. Mereka beraksi dengan membobol sepeda motor memakai kunci letter T.

"Pelaku ini dalam melakukan kejahatannya menggunakan APV dalam satu mobil kemudian menyebar," ucap dia.

Sepeda motor hasil curian lalu diangkut oleh pelaku ke mobil untuk dijual ke penadah di wilayah Garut yang berstatus sebagai DPO dan masih diburu polisi. Dari pemeriksaan yang dilakukan, dalam sehari, pelaku menjangkau lebih dari lima titik lokasi pencurian.

"Mereka masih dijual dalam keadaan utuh ke daerah Garut," ucap dia.

2. Satu pelaku kakinya ditembak karena lakukan perlawanan saat diamankan

Komplotan Pencuri di Bandung Diringkus, Kerap Jual Motor ke Garut(Ilustrasi ditembak) IDN Times/Sukma Shakti

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan juga mobil rental jenis APV. Salah seorang pelaku berinisial D pun diberi timah panas oleh polisi karena melakukan perlawanan ketika hendak diamankan.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dan diancam pidana kurungan di atas 5 tahun.

"Barang bukti tiga unit kendaraan, yang telah diamankan dari para pelaku dua buah helm dan ada juga astag dan kendaraan," ujar dia.

3. Pencuri hanya cukup lima menit untuk ambil kendaraan

Komplotan Pencuri di Bandung Diringkus, Kerap Jual Motor ke GarutIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, D mengaku hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit untuk melakukan pencurian. Dalam sehari, jumlah motor curian yang diperoleh tak menentu. Dia pun tak mematok target khusus.

"Di bawah lima menit (untuk mencuri)" kata dia.

Di lokasi yang sama, salah seorang korban atas nama Wahyu Rahayu, mengaku kehilangan motor saat sedang diparkir di halaman rumah. Dia pun mengucap terima kasih kepada jajaran Polsek Lengkong yang telah mengungkap kasus itu dan mengembalikan motornya.

"Lagi diparkir motor," kata dia.

Dia berterimakasih karena kendaraan yang hilang akhirnya bisa ditemukan dan didapat kembali.

Baca Juga: 7 Kali Beraksi, Residivis Pencurian Rumah Kosong Tertangkap di Depok

Baca Juga: Borok Dishub Kota Bandung Terungkap Dalam Sidang Bandung Smart City

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya