TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penemuan Kerangka Manusia Duduk di Sofa, Ini Penjelasan Polisi

Kerangka manusia tersebut seorang laki-laki berumur dewasa

IDN Times/Dok Humas Polresta Bandung

Bandung, IDN Times - Masyarkat baru saja digegerkan dengan penemuan kerangka tulang manusia yang terduduk di atas sofa di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Sukamenak Indah, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Selasa (14/1). Saat ini, Polresta Bandung mengaku sudah mengantongi identitas kerangka tersebut dari hasil forensik.

Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Hendra Kurniawan, mengatakan bahwa polisi sempat kesulitan untuk mendapatkan identitas jelas pelaku. "Dari tempat kejadian kita tak bisa menemukan identitas yang bisa menujukan siapa orangnya (korban) ini," ujar Hendra, saat dihubungi pada Senin (20/1).

Baca Juga: Ketua Sunda Empire ada di Bandung? Oded: Saya Belum Tahu

Baca Juga: Polda Jabar Belum Temukan Markas Besar Sunda Empire

Baca Juga: Sunda Empire Klaim Bisa Kendalikan Peledakan Nuklir

1. Kerangka diduga seorang pria dewasa hingga paruh baya

Ilustrasi polisi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Berdasarkan hasil forensik sementara, kata dia, kerangka tersebut berjenis kelamin laki-laki. Polisi memperkirakan bahwa kerangka tersebut berjenis berusia dewasa hingga paruh baya. Selebihnya, Hendra menolak untuk menjelaskan secara detail hasil forensik tersebut.

Baca Juga: Banyak Masalah di Kota Bandung, Pemkot Bandung Buat Program Kataba

2. Dokter forensik benarkan kerangka tersebut seorang pria dewasa

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dihubungi terpisah, Dokter Forensik RS. Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Nurul Aida Fathya, mengonfirmasi keterangan polisi daripada hasil pemeriksaan tim dokter.

"Kami coba susun kerangka dan mengidentifikasi bahwa jenis kelaminnya laki-laki, usia antara dewasa hingga paruh baya, dan ras-nya mongoloid artinya rata-rata orang Asia," kata Nurul.

Baca Juga: Agung Sejagat, Sunda Empire, hingga Selacau, FSKN: Halu Tingkat Tinggi

3. Kematian diduga berumur enam bulan hingga satu tahun

IDN Times/Arief Rahmat

Selain berjenis kelamin laki-laki, polisi juga mengidentifikasi tinggi badan dan identitas lainnya. Namun, tim dokter tidak berhak menyampaikan informasi kerangka itu secara mendalam dengan alasan kepentingan penyelidikan pihak kepolisian.

"Kematiannya berumur paling cepat enam bulan dan maksimal satu tahun," kata dia.

Berita Terkini Lainnya