TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Bandung Klaim Selama PSBB Proporsional Kasus COVID-19 Menurun

Angka kasus positif, PDP dan ODP menurun

Ribuan motor antre di check point Cicaheum, Kota Bandung pada pelaksanaan PSBB Bandung Raya hari kedua, Kamis(23/4). IDN Times/istimewa

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung mengklaim angka kasus virus corona (COVID-19) menurun sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional pada 13 Juni hingga 22 Juni 2020. Penurunan juga diklaim tidak hanya terjadi pada kasus positif, melainkan angka ODP dan PDP mengalami hal yang sama.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, sejak PSBB proporsional 13 Juni hingga 22 Juni 2020 penurunan ODP dari 265 orang, kini tinggal 253 orang, kemudian PDP dari 158 orang turun menjadi 150 orang.

"Kasus positif saat ini berada diangka 138 orang, perhari kemarin, 22 Juni 2020 ada di angka 103 orang, artinya ada 35 pengurangan dari positif aktif, begitupun yang ODP dan PDP menunjukan angkanya," ujar Ema pada awak media di Balai Kota Bandung, Selasa (22/6). 

1. Selama pelonggaran tidak ditemukan kasus positif COVID-19

IDN Times/Debbie Sutrisno

Ema menuturkan, selama PSBB Proporsional Pemkot Bandung juga melonggarkan beberapa sektor, dari seluruh sektor tersebut tidak ditemukan kasus positif COVID-19.

"Saat PSBB Proporsional, mal dan kegiatan yang lain sudah kita buka, sampai saat ini tidak ada dampak dari dibukanya mal dan kegiatan lainnya," ungkapnya.

2. Pengawasan minta lebih diperketat

IDN Times/Debbie Sutrisno

Ema menambahkan, meskipun tidak ditemukan beberapa kasus dari kelonggaran seperti mal, industri dan beberapa sektor lainnya, Ia menilai, pengawasan harus tetap diterapkan secara maksimal dan tidak ada kasus positif di sektor tersebut.

"Kita mengklaim angkanya sudah terkendali dan menunjukan sejalan dengan label yang tadi, konsekuensinya pengawasan dan pengendalian harus lebih dimaksimalkan," tuturnya.

3. Masyarakat ada yang belum tertib jaga jarak

Sejumlah toko pakaian di Bandung mulai buka. IDN Times/Debbie Sutrisno

Lebih lanjut, Ema mengatakan, kedepan baik itu masih PSBB Proporsional dan beberapa langkah lainnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kewilayahan harus lebih tegas menegakkan aturan Perwal PSBB Proporsional.

"Pengawasan kita minta ditambah, kemarin belum kita relaksasi, tapi faktanya sudah ada masyarakat yang berkumpul dan tidak menjaga jarak," kata dia.

Baca Juga: Sempat Berhenti Selama PSBB Bandung, Bandros Kini Beroperasi Kembali

Baca Juga: Pemkot Belum Izinkan Bandung Zoo dan Kolam Renang Buka untuk Umum 

Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang

Berita Terkini Lainnya