Pemkot Belum Izinkan Bandung Zoo dan Kolam Renang Buka untuk Umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum izinkan sektor pariwisata seperti Taman Lalu Lintas, Kebun Binatang Bandung dan kolam renang Karang Setra, beroperasi selama perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, sejumlah sektor pariwisata belum siap beroperasi selama PSBB Proporsional, adapun hal tersebut dilihat dari jumlah wahana yang belum terlihat terapkan protokol pencegahan COVID-19.
"Tiga tempat pariwisata tersebut mewakili sudah mewakili, kami lihat sarananya belum siap, meskipun mereka sudah tahu bahwa harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19," ujar Yana di Bandung, Senin (15/6).
1. Ada beberapa aturan yang harus dilengkapi oleh pihak pengelola objek wisata
Yana menjelaskan, pada peraturan PSBB Proporsional sebenarnya tempat wisata bisa saja masuk dalam pelonggaran. Namun, menurutnya, setelah melihat langsung keadaan di lapangan beberapa wahana belum bisa dibuka.
"Jadi tergantung dari kesiapan pengelola pariwisata ini, kapan mereka bisa melengkapi, setelah lengkap mereka buat surat ke Disbudpar, kita tinjau ulang dan dibuat simulasi setelah siap," ungkapnya.
2. Jika pengelola melanggar aturan Pemkot Bandung ancam tutup kembali
Selain itu, Yana menuturkan, jika sektor pariwisata sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19, ada syaratnya lain yang harus dilengkapi, yakni membuat surat pernyataan bahwa akan memenuhi semua aturan protokol pelonggaran PSBB Proporsional.
"Setelah menerapkan sesuai aturan, dan jika melanggar yah nantinya akan ditutup kembali," ucapnya.
3. Wahana bermain harus bersih dan aman
Hal yang penting dalam pelonggaran sektor pariwisata adalah adanya sosial distancing dan memperhatikan agar tidak ada kerumunan yang banyak. Selain itu, tempat wisata juga harus memiliki tempat isolasi.
"Harus ada tempat cuci tangan, termasuk tempat isolasi, kalaupun ada wahana seperti di taman lalu lintas itu harus langsung dibersihkan disinfektan," jelas Yana.
4. Fasilitas di objek wisata harus dikurangi jika sudah dilonggarkan
Untuk wahana dan beberapa fasilitas lain selama PSBB Proporsional di tempat wisata, menurut Yana, ada baiknya lebih diperhatikan. Sebab, Ia mengatakan, hal tersebut guna meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona.
"Jadi kalau kolam renang, ya itu saja (kolamnya saja). Yang lainnya nanti dulu, Di kebun binatang ya di sana dulu, taman lalu lintas juga hanya kereta dan sepeda yang lain belum, bertahap," kata dia.
Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang
Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Saran Akademisi Unpad untuk Pemkot Bandung
Baca Juga: Pemkot Bandung Harus Cepat Lacak Kontak Pedagang Reaktif COVID-19