Meresahkan Warga, Polisi Amankan 68 Remaja Beratribut XTC
68 remaja ini didapati tengah meminum miras
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Jajaran Polsek Bandung Kidul mengamankan 68 remaja beratribut XTC di Kelurahan Wates, Bandung Kidul, Kota Bandung, Jumat (9/6/2023) malam. Mereka diamankan karena meresahkan warga.
Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Atep Suhendi mengatakan, sebanyak 68 remaja beratribut XTC ini meresahkan karena meminum minuman keras (miras) dan hendak melakukan aksi konvoi di pusat Kota Bandung.
"Sebelumnya kami sudah mendapat informasi bahwa di wilayah Bandung Kidul, tepatnya di depan Kelurahan Wates sering terjadi adanya kumpulan anak-anak yang diduga Geng motor XTC," ujar Atep, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jumat (9/6/2023) dini hari.
1. Remaja ini menggunakan atribut XTC
Beranjak dari aduan masyarakat itu, jajaran Polrestabes Bandung langsung melakukan penyelidikan dan didapat puluhan anak sedang berkumpul dan tengah bersiap melangsungkan aksi konvoi di jalanan.
"Di sana diamankan sekitar 68 orang yang menggunakan atribut XTC dan siap melaksanakan aksi konvoi di seputar Kota Bandung," katanya.
Baca Juga: Orangtua Minta Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Bintang XTC
Baca Juga: 29 Anggota XTC Bandung Diamankan Polisi Usai Pesta Miras