TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mayday 2020, Buruh se-Jabar Tetap Aksi Tempel Spanduk di Perusahan

Buruh patuh dengan maklumat Polri di tengah pandemik corona

Goggle

Bandung, IDN Times - Di tengah Pandemik virus corona (COVID-19) yang belum usai, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat resmi tidak melakukan aksi turun ke jalan dalam peringatan hari buruh atau Mayday 2020, Jumat(1/5), besok.

Para buru se-Jabar sepakat akan mematuhi maklumat Polri untuk memerangi penyebaran virus corona di Indonesia. Namun, sebagai gantinya, KSPSI akan meminta seluruh anggotanya tetap menyuarakan tuntutan melalui spanduk yang dipasang di setiap perusahaan tempat mereka bekerja.

1. Polda Jabar minta aksi peringatan Mayday ditiadakan

Buruh pabrik di Cikupa Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, beberapa waktu lalu DPD KSPSI Jabar telah melakukan koordinasi dengan Polda Jabar. Dari hasil pertemuan tersebut, Polda Jabar tetap tidak mengizinkan dan diminta untuk mengikuti aturan.

"Kemarin pas mengajukan izin jaga jarak dan pasang spanduk ternyata tetap tidak diizinkan Polda Jabar, sehingga Mayday turun ke jalan tahun ini tidak ada," ujar Roy saat dihubungi IDN Times, Kamis (30/4).

2. Aksi akan diganti dengan memasang spanduk di perusahaan masing-masing

Ilustrasi. Buruh pabrik di Cikupa, Tangerang (ANTARA FOTO/Fauzan)

Roy menuturkan, aksi penyampaian tuntutan akan digantikan dengan pemasangan spanduk di setiap perusahaan tempat anggota KSPSI bekerja. Menurutnya, hal tersebut sebagai sikap agar perusahaan tidak lalai dan terus mengerti keadaan buruhnya.

"Jadi turun ke jalan tidak ada, tapi kita instruksikan seluruh anggota KSPSI menyampaikan aspirasi tuntutan tentang Mayday 2020 melalui spanduk ditempel perusahan masing-masing," ungkapnya.

3. Perusahaan jangan manfaatkan momen Pandemik COVID-19

IDN Times/Debbie Sutrisno

Roy menjelaskan, kondisi buruh saat ini di Jabar tidak sedang dalam kondisi baik-baik saja. Ia mengatakan, tuntutan buruh yang saat ini harus disuarakan yakni soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ditengah Pandemik COVID-19.

"Kita tetap aspirasikan, ini salah satunya soal THR. Kita minta pengusaha dorong ke pemerintah soal peniadaan dan pencicilan THR. Kemudian stop PHK karena banyak sekarang perusahan memanfaatkan kondisi ini, " tuturnya.

Baca Juga: Pengusaha Bandel, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mal

Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanggulangan COVID-19 Jadi Rp298,2 M

Berita Terkini Lainnya