Malah Gelar Diskon, Satpol PP Minta Toko di Mal PVJ Bandung Ditutup
Imbauan penutupan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung meminta pusat perbelanjaan Paris Van Java atau Mal PVJ bersedia menutup kembali tenant alias toko-tokonya demi memutus mata rantai virus corona (COVID-19).
Hal tersebut ditegaskan Satpol PP Kota Bandung menyusul laporan warganet yang disampaikan lewat media sosial. Isinya, warganet mengatakan bahwa masih ada gerai yang buka di Mal PVJ dan menggelar diskon yang membuat orang berkumpul, pada Sabtu (11/04).
1. Satpol PP minta pihak PVJ agar segera menutup kembali tenant yang masih buka
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, beberapa tenant di Mal PVJ pada Sabtu kemarin memang masih buka. Satpol PP Kota Bandung mengaku langsung mengecek kebenaran kabar itu ke lokasi dan mengimbau kepada operasional PVJ agar menutup kembali tenant tersebut.
"Secara persuasif kami meminta semua tenant untuk menutup gerainya. Mereka kooperatif dan sekitar pukul 19.00 WIB sudah tidak ada aktivitas lagi," ujar Rasdian berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (12/4).
Baca Juga: Penyebaran COVID-19 Merata di Bandung, Pemkot Belum Usulkan PSBB
Baca Juga: Jenazah COVID-19 Ditolak, Pemkot Bandung Sediakan Pemakaman Khusus