Langgar PSBB, Satpol PP Bandung Tegur Pengelola Mal Citilink
Mal Citilink sempat melebihi kesepakatan jam oprasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bandung menegur manajemen Mal Citilink karena melanggar jam operasional selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan, teguran diberikan berdasarkan temuan Satpol PP. Mal Citilink telah melebihi jam operasional yang sudah disepakati selama PSBB Proporsional.
"Mal Citilink kemarin masih kelebihan jam operasional, harusnya jam 20.00 WIB sudah tutup, ini sekitar jam 20.20 WIB masih buka," ujar Idris saat dihubungi, Selasa (23/6).
1. Citilink didatangi Satpol PP dan minta ditutup langsung
Dari kejadian tersebut, Idris mengungkapkan, Satpol PP langsung menegur pihak manajemen untuk menutup mal dan pihak pengelola mal juga diminta kembali menaati aturan PSBB Proporsional. Menurutnya, aturan tersebut sudah diputuskan berdasarkan kesepakatan bersama dan tinjauan langsung Pemkot Bandung.
"Kita datangi, kemudian kita imbau dan kita mintakan untuk menutup mal," ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Belum Izinkan Bandung Zoo dan Kolam Renang Buka untuk Umum
Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang
Baca Juga: PSBB Proporsional, Pemkot Bandung Longgarkan Peraturan di Sektor Ini!