TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejati Jabar Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi di PT Posfin

Tersangka baru merupakan mantan kepala Cabang PT Berdikari

Tersangka Korupsi PT Posfin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Tersangka kasus dugaan korupsi PT Pos Financial (Posfin) senilai Rp52 Miliar terus bertambah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menetapkan satu tersangka baru berinisial MT.

MT merupakan seorang mantan Kepala Cabang Bandung dari perusahaan pelat merah, PT Berdikari Insurance. Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Riyono mengatakan, saat itu terjadi penyimpangan dana yang dilakukan oleh mantan Direktur PT Posfin berinisial S dan manajer keuangan berinisial RDC sebesar Rp52 miliar.

Kemudian, PT Posfin melalui RDC melakukan pembayaran premi sertifikat penjaminan kepada PT Berdikari Insurance melalui broker PT CM, "Pembayaran premi itu di mark up dan dibatalkan oleh PT Berdikari Insurance sebesar Rp2.812.800.000," ujar Riyono, Selasa (28/9/2021).

1. Tersangka diduga melakukan mark up

Tersangka Korupsi PT Posfin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Setelah itu, Riyono mengatakan, ada pembayaran premi asuransi untuk penjaminan tertanggung PT Biometrik Kharisma Utama (BKU) atas proyek kerja sama dengan PT Posfin. Namun, pembayaran itu juga di marak up.

"Pembayarannya disebabkan pada PT Posfin dan di mark up sebesar Rp 2,8 miliar," jelasnya.

2. Uang disetorkan oleh tersangka tidak sesuai dengan ketentuan

Tersangka Korupsi PT Posfin (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selanjutnya, atas semua pembayaran itu, Kepala PT CM melakukan pembayaran melalui transfer pada rekening pribadi MT dan dua rekannya dari PT Berdikari Insurance sebesar Rp871 juta. Namun, uang itu disetorkan tidak sesuai dengan nilainya.

"Uang disetorkan oleh tersangka sebagai premi resmi ke rekening PT Berdikari Insurance hanya sebesar Rp391 juta," katanya.

Baca Juga: Korupsi Uang Rp52 Miliar, Eks Pejabat PT Posfin Ditangkap Kejati Jabar

Baca Juga: Dirut PT Pos akan Hukum Pegawai PT PosFin yang Terbukti Korupsi

Berita Terkini Lainnya