Kawal Penetapan UMK 2023, Buruh Jabar Ancam Demo Besar-Besaran
Kenapa tidak UMP? mayoritas buruh digaji dari hitungan UMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Buruh di Jawa Barat (Jabar) akan melakukan demo besar-besaran untuk mengawal keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 di 27 kabupaten dan kota yang ada di Jabar pada Rabu (7/12/2022).
Ketua Umum DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi ini hanya dilakukan untuk UMK. Adapun untuk UMP, buruh menilai hal itu memang belum sesuai harapan, namun tidak akan ada aksi.
"Yang berlaku di teman-teman buruh Jawa Barat adalah UMK, sehingga kita fokus pada penetapan UMK tanggal 7 Desember 2022. Walaupun UMP Jawa Barat ditetapkan naik 7,88 persen tidak sesuai aspirasi buruh, kita tidak ada aksi," ujar Roy saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
1. Aksi puncak akan berlangsung pada 7 Desember 2022
Buruh di Jabar saat ini akan fokus dan konsen untuk mengawal UMK. Karena, buruh yang ada di Jabar mayoritas sudah menggunakan penggajian dari UMK. Hal itu yang akhirnya menjadi perhatian untuk diberikan pengawalan maksimal.
"Kami fokuskan penetapan UMK tahun 2023 dalam rapat pleno nanti dan proses penetapan pasti kita kawal. Ada aksi puncak tanggal 7 Desember 2023," katanya.
Baca Juga: [BREAKING] UMP Jabar 2023 Diputuskan Rp 1.9 Juta
Baca Juga: UMP Naik Rp1,9 Juta, Begini Perhitungan Pemprov Jabar