TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Korupsi Suap BPK Ade Yasin Segera Disidangkan ke PN Bandung

Jaksa KPK limpahkan berkas Ade Yasin ke PN Bandung

Tersangka suap yang kena OTT KPK bersama Bupati Bogor Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar)

Bandung, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 dengan terdakwa Ade Yasin, akan segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Hal ini diketahui dari dilimpahkannya berkas perkara Ade Yasin oleh KPK ke Pengadilan Tipikor Bandung. Sehingga, kasus yang menjerat politisi PPP itu akan segera menjalani proses sidang.

"Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Ade Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk diadili," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/7/2022).

1. Menunggu jadwal sidang majelis hakim

Uang tunai dan buku tabungan sebagai barang bukti OTT KPK terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin (IDN Times/Aryodamar

Meski sudah dilimpahkan, Ali mengatakan, saat ini semua persiapan tengah dilakukan untuk proses persidangan. Adapun untuk waktu pastinya dirinya maaoh belum mengetahui dan masih menunggu dari PN Bandung.

"Tim Jaksa masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucapnya.

2. Jaksa akan ungkap semua di depan hakim soal korupsi Ade Yasin

Bupati Bogor Ade Yasin usai kena OTT KPK (IDN TImes/Aryodamar)

Sedangkan, untuk proses sidang di PN Bandung nantinya akan dibuka untuk umum. Ali mengungkapkan bahwa semua bisa melihat proses jalannya sidang, semua data juga akan disampaikan pada majelis hakim.

"Tim Jaksa KPK akan buka seluruh hasil penyidikan di depan majelis Hakim Tipikor dimaksud," katanya.

Baca Juga: Lagi, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin

Baca Juga: Tiru Abangnya Rahmat Yasin, Ade Yasin Jadi Tersangka Suap BPK Jabar

Berita Terkini Lainnya