Kasus Korupsi Suap BPK Ade Yasin Segera Disidangkan ke PN Bandung
Jaksa KPK limpahkan berkas Ade Yasin ke PN Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Terdakwa kasus korupsi suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 dengan terdakwa Ade Yasin, akan segera disidangkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Hal ini diketahui dari dilimpahkannya berkas perkara Ade Yasin oleh KPK ke Pengadilan Tipikor Bandung. Sehingga, kasus yang menjerat politisi PPP itu akan segera menjalani proses sidang.
"Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara terdakwa Ade Yasin ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk diadili," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/7/2022).
1. Menunggu jadwal sidang majelis hakim
Meski sudah dilimpahkan, Ali mengatakan, saat ini semua persiapan tengah dilakukan untuk proses persidangan. Adapun untuk waktu pastinya dirinya maaoh belum mengetahui dan masih menunggu dari PN Bandung.
"Tim Jaksa masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ucapnya.
Baca Juga: Lagi, KPK Temukan Bukti Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin
Baca Juga: Tiru Abangnya Rahmat Yasin, Ade Yasin Jadi Tersangka Suap BPK Jabar