Kabar Gembira! Ridwan Kamil Pastikan UMP Jabar 2023 Naik Signifikan
Kenaikan mencapai 7-8 persen dari UMP saat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan naik dibandingkan saat ini. Potensi kenaikan ini juga masih dalam pembahasan bersama dewan pengupahan dan instansi terkait lainnya.
Menurutnya, dalam pembahasan UMP tentunya mendapat instruksi dari Kementerian Tengah Kerja (Kemenaker). Formula yang digunakan dalam menentukan UMP juga mengikuti aturan pusat.
"Intinya ada kenaikan signifikan dibandingkan tahun lalu dan mudah-mudahan ini bawa semangat pada buruh dan ekonomi kita terjaga," ujar Emil di Jalan Braga, Senin (21/11/2022).
1. Buruh terdampak PHK akan diberikan BLT
Di sisi lain, Emil juga mengungkapkan, saat ini kasus PHK dari perusahaan juga tergolong tinggi. Namun, upaya mitigasi dari Pemprov Jabar juga akan dilakukan, salah satunya dengan memberikan BLT.
"Walapun ada berita PHK itu tetap kita waspadai pada yang terdampak kita ada perlindungan sosial dan pada yang tidak terdampak tolong perkuat ekonomi dengan belanja produk lokal agar terus bergerak," katanya.
Baca Juga: Cegah PHK Massal, Disnakertrans Jabar Usul Pengurangan Jam Kerja Buruh
Baca Juga: Disnakertrans Jabar Sebut Jumlah PHK di 2022 Hanya 4.800 Karyawan