Disnakertrans Jabar Sebut Jumlah PHK di 2022 Hanya 4.800 Karyawan 

Data itu terhitung sejak Januari- November 2022

Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) mengklaim jumlah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayahnya hanya sebanyak 4.800 karyawan. Angka itu terhitung sejak Januari-November 2022.

"Kalau yang kami punya, data inkrahnya (pasti) yang di PHK baru 4.800 orang. Kemudian yang besar itu habis kontrak dan itu juga tidak semua, kebanyakan diperpanjang lagi," ujar Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, Rabu (9/11/2022).

1. Banyak karyawan kontrak yang kini mulai bekerja lagi

Disnakertrans Jabar Sebut Jumlah PHK di 2022 Hanya 4.800 Karyawan Ilustrasi PHK. (IDN Times/Arief Rahmat)

Lebih lanjut, Rachmat Taufik mengatakan, untuk jumlah pegawai yang kontraknya habis dan diperpanjang lagi jumlahnya juga cukup banyak. Namun, untuk pegawai tetap yang di PHK hanya 4.800 orang.

"Itu ada 100 ribuan lebih orang yang abis kontrak sehingga mengambil Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS kemudian diperpanjang lagi kontraknya," ungkap Rachmat.

2. Perusahaan sektor padat karya banyak yang tutup

Disnakertrans Jabar Sebut Jumlah PHK di 2022 Hanya 4.800 Karyawan Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ribuan karyawan yang kena PHK ini ada dari berbagai sektor perusahaan. Namun, yang paling tinggi ada di sektor garmen dan padat karya lainnya. Jumlah itu juga dihimpun dari laporan kabupaten dan kota yang ada di Jabar.

"Kebanyakan memang dari padat karya yang tutup. Iya padat karya garment dan alas kaki. Itu memang di Subang, Bogor, Sukabumi, dan Purwakarta," ucapnya.

3. Ada 27 perusahaan di Jabar yang dilindungi ILO

Disnakertrans Jabar Sebut Jumlah PHK di 2022 Hanya 4.800 Karyawan spn.or.id

Soal banyaknya isu gelombang PHK di tingkat nasional. Rachmat menjelaskan, ancaman ini datang karena rencana pengurangan ekpor. Namun, Jabar sudah bekerja sama dengan The International Labor Organization (ILO) Indonesia untuk jaminan buruh.

"Ada 27 perusahaan yang dikerjasamakan dan dilindungi oleh ILO, kalau tidak salah sekitar 60 ribuan pekerja. Perusahaan yang terkendala ada pengurangan jam kerja, sehingga perusahaan masih bertahan sampai sekarang," jelasnya.

4. Berharap ada titik terang antara perusahaan dan karyawan

Disnakertrans Jabar Sebut Jumlah PHK di 2022 Hanya 4.800 Karyawan Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski begitu, Rachmat mengatakan, ada beberapa perusahaan yang kini tutup. Dianjuga menegaskan, Pemerintah Provinsi Jabar sendiri dalam persoalan pekerja dan perusahaan tidak bisa ikut campur terlalu jauh. Namun, diharapkannya ada penyelesaian yang adil antara pekerja dan perusahaan.

"Ada beberapa yang (tutup) seperti di Subang yang tutup. Kalau yang sebagian besar masih bertahan dan kita harap yang penting kita negosiasikan antara pekerja dengan manajemen (perusahaan)," katanya.

Baca Juga: KSPSI Jabar Curigai Isu PHK Dibuat Pengusaha Demi Tekan Upah 2023

Baca Juga: Naik Lagi! Apindo Jabar Sebut 79 Ribu Pekerja Terkena PHK Selama 2022

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya