TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perwal Sudah Diteken, Pemkot Bandung Simulasi PSBB Besok

Masyarakat diimbau taati aturan PSBB

IDN Times/Humas Bandung

Bandung, IDN Times - Ketua Harian Gugus Tugas virus corona (COVID-19) Kota Bandung Ema Sumarna memastikan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) soal Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) telah ditandatangani. Pada Senin (20/4), Pemkot Bandung akan melakukan simulasi penerapan PSBB.

"Perwal sudah ditandatangani, artinya ini sudah clear, bahannya sudah ada. Perwal kita atur sesuai Permenkes, Pergub," ujar Ema berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (19/4).

1. Sektor perdagangan akan dibatasi selama PSBB

IDN Times/Humas Bandung

Ema mengatakan, hal paling utama dalam aturan Perwal yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Kota Bandung yakni soal pembatasan beberapa akses yang seperti perdagangan dan aktivitas di luar rumah.

"Aksesibilitas perdagangan ada pembatasan. Bagi rumah makan buka boleh, tapi tidak boleh makan di tempat. Semua disesuaikan jangan sampai memaksakan, ini kita tertibkan," ungkapnya.

2. Petugas lapangan diminta ikuti aturan penanganan COVID-19

Ilustrasi satpol PP. (IDN Times/Yogi Pasha)

Kemudian, menurut Ema, persoalan protokol bagi petugas di lapangan saat dilakukan PSBB. Mereka bisa melakukan sosial distancing dan melengkapi atribut pencegahan COVID-19, seperti mengenakan kacamata, masker, dan beberapa hal lainnya.

"Masker, jaga jarak atau sosial distancing itu perlu untuk petugas. Bila perlu yang belum berkacamata kita imbau kenakan kacamata. Kan virus ini bisa masuk jalur hidung, mata, mulut," katanya.

3. "Mal jangan maksa buka saat PSBB"

IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu, Ema menegaskan, mal yang masih memaksa buka selama PSBB akan mendapat tindakan tegas dari pemkot Bandung. Mal yang bandel tetap membuka gerai-gerainya akan dapat teguran, hingga pencabutan izin usaha.

Ia berharap saat PSBB nanti, para pemilik mal bisa mengerti dan membantu memutuskan rantai penyebaran COVID-19 di Kota Bandung. "Mal Jangan memaksa buka, kita bertahan 14 hari. Jika mereka memaksa buka diperingatkan bandel juga, ujung-ujungnya bisa kita cabut izinnya," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Jamin Stok Pangan Aman Selama PSBB Bandung Raya

Baca Juga: Pengusaha Bandel, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mal

Berita Terkini Lainnya