Perwal Sudah Diteken, Pemkot Bandung Simulasi PSBB Besok
Masyarakat diimbau taati aturan PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua Harian Gugus Tugas virus corona (COVID-19) Kota Bandung Ema Sumarna memastikan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) soal Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) telah ditandatangani. Pada Senin (20/4), Pemkot Bandung akan melakukan simulasi penerapan PSBB.
"Perwal sudah ditandatangani, artinya ini sudah clear, bahannya sudah ada. Perwal kita atur sesuai Permenkes, Pergub," ujar Ema berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (19/4).
1. Sektor perdagangan akan dibatasi selama PSBB
Ema mengatakan, hal paling utama dalam aturan Perwal yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Kota Bandung yakni soal pembatasan beberapa akses yang seperti perdagangan dan aktivitas di luar rumah.
"Aksesibilitas perdagangan ada pembatasan. Bagi rumah makan buka boleh, tapi tidak boleh makan di tempat. Semua disesuaikan jangan sampai memaksakan, ini kita tertibkan," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Jamin Stok Pangan Aman Selama PSBB Bandung Raya
Baca Juga: Pengusaha Bandel, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mal