Gak Cuma Igun, Jaksa Akan Panggil Artis Lain Jadi Saksi DNA Pro
Pemanggilan artis akan sesuai dengan berkas kepolisian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Sejumlah artis Ibu Kota yang menjadi influencer DNA Pro akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan terlebih dahulu memilah para peng-endorse robot trading bodong ini.
Anggota JPU, Christian Dior Sianturi mengatakan, para artis yang akan dipanggil itu sebelumnya sudah memberikan keterangan pada pihak kepolisian. Namun, polisi memastikan bahwa tidak semua artis yang memberikan keterangan pada polisi akan dipanggil untuk bersaksi di persidangan.
"Nanti akan kami coba, kalau memang dibutuhkan panggil ya kami panggil. Jadi kami akan pilah dulu karena nanti akan terkait dengan pembuktian kami," ujar Christian pada IDN Times, Rabu (2/11/2022).
1. Saksi juga akan didata terlebih dahulu
Beberapa artis yang sebelumnya dipanggil kepolisian di antaranya ialah Yosi Project Pop, Rossa, Marcello Tahitoe alias Ello, Billy Syahputra, dan Ivan Gunawan alias Igun. Namun, di antara semua artis ini masih belum diketahui siapa saja yang akan dihadirkan sebagai saksi.
"Kami juga termakan waktu untuk pemanggilan saksi ini. Ini waktunya mepet sekali," katanya.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Datangi Pengadilan Bandung
Baca Juga: Sidang Kasus DNA Pro, Jaksa Buat Empat Berkas dari 11 Terdakwa