TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fadli Zon Unggah Foto Bahar bin Smith, Kemenkumham Jabar: Itu Editan!

Foto unggahan Fadli Zon merupakan olahan digital

Twitter/Fadlizon

Bandung, IDN Times - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat menyebutkan foto Bahar bin Smith bersama penghuni lapas bertato yang diunggah anggota DPR RI Fadli Zon dalam akun Twitter merupakan foto hasil olahan digital atau digital editing.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, foto tersebut merupakan foto hasil olah digital dalam hal ini, foto tersebut bukan foto sesuai kenyataan.

"Foto tersebut editan," ujar Aris saat dihubungi IDN Times, Senin (27/4).

1. Fadli sebut bahar banyak murid di Lapas Cibinong

Instagram.com / @fadlizon

Sebagai mana diketahui, anggota DPR RI Fadli Zon mengunggah foto penceramah tersebut di Twitter pribadi miliknya. Momen tersebut konon diambil saat Bahar Smith menjalani masa hukumannya di Lapas Cibinong, Bogor. Bahar Smith divonis tiga tahun penjara karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap santrinya.

"Ini foto epik. Habib Bahar Smith bersama murid-muridnya di Lapas Cibinong, Bogor," kata Fadli dalam tautan unggahannya tersebut, Senin (27/4).

Dalam foto tersebut tampak Bahar Smith mengenakan baju berwarna gelap dan topi ala koboi duduk di bawah. Di samping dan belakangnya ada beberapa pria bertato mengenakan sarung dan peci.

Fadli menyebut foto tersebut diambil dari photo booth Lapas. Foto tersebut diabadikan oleh salah seorang napi di Lapas tempat Bahar Smit menjalankan hukumannya.

2. Banyak dikritik oleh warganet

twitter.com/fadlizon

Meski banyak akun pengikut Fadli Zon yang mengapresiasi, tapi tidak sedikit juga yang mengkritik unggahan tersebut. Mereka menilai bahwa foto yang disebarkan palsu dan hasil editan.

Hal ini disampaikan akun @SukaSuka_Sayya yang menyebut bahwa foto itu sangat terlihat tidak asli, alias editan. "Editan bos. Perhatikan baik-baik," kata dia.

Ada juga akun @Rambejaji2 menilai bahwa peci yang digunakan sejumlah tahanan dalam foto tersebut sangat terlihat tidak asli. "Ini make handuk apa peci sih," kata dia.

3. Bahar lega mendapat hukuman tiga tahun penjara

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Sebelumnya, penceramah kondang Bahar bin Smith dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap muridnya dan divonis tiga tahun plus denda Rp50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Selasa(9/7). 

Bahar bersyukur atas hukuman yang dijatuhkan padanya. Hukuman tersebut lebih ringan tiga tahun dari tuntutan yang dilayangkan jaksa.

Setelah mendengarkan pembacaan putusan, kemarin, Bahar kemudian beranjak ke arah Bendera Indonesia yang berdiri di samping kanan meja Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung. Ia kemudian mencium Bendera Merah Putih, sambil mengangkat kepalan tangannya.

“Allahu Akbar!” teriak para pendukung Bahar yang berada di sana. Setelah mencium bendera, Bahar kemudian menyalami satu per satu jaksa yang menuntutnya.

Menurut Ketua Kuasa Hukum Bahar, Azis Yanuar, gestur tersebut merupakan sikap syukur yang ditunjukkan oleh Bahar. “Tadi dia (Bahar) angkat tangan, itu mengucapkan syukur,” kata Azis, kepada IDN Times di Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7).

Baca Juga: H-2 Pelaksanaan PSBB Bandung Raya, Pemkot Ajak Masyarakat Patuh Aturan

Baca Juga: Pemkot Jamin Stok Pangan Aman Selama PSBB Bandung Raya

Berita Terkini Lainnya