DLH Jabar Pastikan Pencemaran Sungai Cimeta Tidak Berdampak ke Manusia
Hasil sampel tidak menunjukkan adanya konsentrasi limbah B3
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat (Jabar) memastikan bahwa pencemaran Sungai Cimeta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), tidak berdampak pada warga sekitar. Pernyataan ini disampaikan DLH Jabar berdasarkan hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.
Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtyas mengatakan, timnya bersama Satgas Citarum Harum sudah melakukan pemeriksaan sampel di Sylab Sentul City, Bogor, beberapa hari kemarin. Adapun hasilnya menyatakan bahwa sungai tidak dalam kondisi kronis.
"Hasil sampel itu tidak menunjukkan adanya konsentrasi limbah B3. Sungai merah di Cimeta itu dari buangan limbah, bukan bahan berbahaya dan beracun. Pencemaran yang terjadi (tergolong) aman. Dengan hasil lab terbukti yang dilakukan PT Siyslab Bogor, ujar Prima, Kamis (23/6/2022).
1. Sampel dinyatakan tidak beracun
Kemudian, Prima menegaskan bahwa sampel juga disesuaikan dengan baku mutu di PP 22/ 2021. Adapun hal itu tertulis dalam lampiran 13 tentang nilai baku karakteristik beracun untuk peta pengolahan tanah terkontaminasi limbah B3.
"Hasil tersebut menyatakan bahwa semua parameter anorganik dari sampel tersebut berada di bawah baku mutu di semua kategori, kategori tidak kronis A, yang tidak kronis B maupun tidak kronis C. Jadi tidak beracun," ungkapnya.
Baca Juga: HPSN 2022, PT Geo Dipa Energi Raih Penghargaan dari DLH Jabar
Baca Juga: 90 Persen Hutan Mangrove di Pantura Rusak, DLH Ingatkan Bahaya Abrasi