Didakwa Sebar Hoax, Bahar bin Smith Minta 10 Kiyai Garut Dihadirkan
Permintaan Bahar diucapkan di depan Majelis Hakim!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Penceramah kontroversial Bahar bin Smith meminta jaksa hadirkan sepuluh kiyai dari Garut, karena dianggap sangat kontra terhadap isi ceramahnya.
Permintaan saksi ini keluar langsung dari mulut Bahar dalam persidangan dakwaan penyebaran berita bohong pada ceramah Maulid Nabi di Kabupaten Bandung. Persidangan ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (5/4/2022).
"Saya ingin meminta yang mulia jaksa agar nanti ketika menghadirkan saksi, dibaca halaman 11 (dalam surat dakwaan). Saya minta tolong dihadirkan," ucap Bahar dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (5/4/2022).
1. Ada 10 kiyai berasal dari pengurus ponpes dan MUI Garut
Dalam dakwaan halaman 11 ini, jaksa menuliskan bahwa ada sepuluh nama yang menganggap bahwa isi ceramah Bahar yang menjadi perkara tidak sesuai dengan fakta yang ada. Sehingga, Bahar minta semuanya dihadirkan di ruang sidang.
Adapun sepuluh nama ini yaitu: KH Faisal Sobari pimpinan ponpes Daarus Syifa Garut; KH Alum Burhanudin pimpinan Ponpes Miftahul Huda Garut; KH Abdul Mujib pimpinan ponpes Fauzan Garut; RD Amin Muhyiddin pimpinan Ponpes Assaadah Garut; KH RD Jujun Junaedi pimpinan Ponpes Al-Ghoniyyah; H Mu'tashim Billah pimpinan Ponpes An-nur Garut; KH Jamjam Nurjaman pimpinan Ponpes Ar-Rohmat; H Bunyamin pimpinan Ponpes Najaahaan Garut; KH Dadang Ridwan pimpinan Ponpes Al Taqwa Darussalam; dan Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir.
"Saya minta juga dihadirkan sebagai saksi. Saya minta dihadirkan yang kontra atas ceramah saya," ungkap Bahar.
Baca Juga: Hadir Langsung di Sidang Dakwaan, Bahar bin Smith Minta Maaf ke Hakim
Baca Juga: Bahar bin Smith Didakwa Sebar Hoax Dalam Ceramah Maulid Nabi Muhammad