Dicecar Pengacara Bahar bin Smith, Pernyataan Saksi Beda dengan BAP
Dua orang saksi berikan pernyataan berbeda dari BAP Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persidangan kasus penyebar berita hoax Maulid Nabi oleh Bahar bin Smith masih berlangsung. Seorang saksi, Dedi, yang dihadirkan di ruang sidang membantah BAP polisi yang menyatakan Bahar menyebutkan soal kematian enam laskar FPI dibantai hingga dicopot kukunya.
Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Bahar awalnya menanyakan pada Dedi mengenai BAP kepolisian tentang enam laskar FPI yang dibantai hingga dicopot kukunya. Dedi menjawab bahwa dirinya tak pernah memberi keterangan tersebut kepada kepolisian ketika menjalani BAP.
"Pendapat saya terkait enam pengawal beliau, enam laskar beliau dibunuh, dibantai, disiksa, dicopot kukunya, dibantai, dikuliti, kemaluanya dibakar, mereka dibikin seperti binatang itu adalah informasi yang berlebihan dan banyak media yang memberitakan berita hoax karena pandangan saya aparatur negara tidak akan melakukan hal yang sedemikian dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Ada ucapan seperti itu?" tanya Aziz mengulang pernyataan di BAP di ruang sidang, PN Bandung, Selasa (17/5/2022).
"Enggak," jawab Dedi.
1. Saksi tidak pernah membuat keterangan soal Rizieq Shihab ditangkap karena prokes
Setelah itu, Dedi juga membantah memberikan keterangan pada kepolisian mengenai Rizieq Shihab ditangkap karena pelanggaran protokol kesehatan. Menurutnya, keterangan tersebut tidak pernah diucapkan ketika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
"Lalu, pendapat saya Al Habib Rizieq bin Husein Shihab ditangkap kemudian ditahan karena melakukan tindakan berupa tidak mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah sehingga perbuatan Al Habib Rizieq bin Husein Shihab dapat di proses hukum yang berlaku di Indonesia. Benar ada pernyataan seperti itu?" tanya lagi Aziz.
"Enggak pernah," ucap Dedi.
Baca Juga: Saksi Sebut Bahar bin Smith Sebar Hoax Soal Penangkapan Rizieq Shihab
Baca Juga: Hakim Pengadilan Tolak Eksepsi, Bahar bin Smith Malah Bersyukur!