TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Corona, Polda Jabar Minta Aktivitas Konser dan Karnaval Ditunda 

Keputusan berdasarkan maklumat dari Kapolri

(Ilustrasi Karnaval)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat iktu menyebarkan maklumat Polri untuk memutus mata rantai virus corona (COVID-19). Maklumat tersebut terdiri dari enam poin, salah satunya pemberhentian sementara kegiatan sosial yang mengundang orang banyak di Jabar.

Sebagaimana diketahui, maklumat tersebut merupakan keputusan Kapolri, Jenderal Idham Azis yang dikeluarkan dengan nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

1. Keputusan bertujuan mencegah penularan COVID-19

ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, dengan mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran COVID-19, maka kepolisian turut mengeluarkan keputusan untuk penanganan.

"Keputusan dikeluarkan agar penyebaran tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Erlangga kepada IDN Times lewat saluran telepon, Minggu (22/3).

2. Terdapat beberapa poin maklumat dari Kapolri

Gambar ilustrasi virus corona (IDN Times/ istimewa)

Menurut Erlangga, ada enam poin maklumat yang dikeluarkan langsung oleh Kapolri Idham Azis, di antaranya penundaan kegiatan sosial masyarakat yang dapat mengundang masa banyak. Misalnya pertemuan sosial, budaya, keagamaan, dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresehan, dan kegiatan sejenis lainnya.

Kemudian, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga. Selain itu, kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, dan karnaval serta kegiatan lainnya pun sementara waktu diimbau untuk tidak digelar.

"Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri," ungkapnya.

3. Masyarakat diminta tidak panik

IDN Times/Arief Rahmat

Erlangga mengungkapkan, selain maklumat untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat mengundang masa banyak, Kapolri juga meminta masyarakat dapat tenang dan tidak panik berkelanjutan.

"Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah," tuturnya.

Baca Juga: WFH Dua Pekan karena Corona, Kemacetan Kota Bandung Menurun Drastis

Baca Juga: Teriak Takbir, Massa Copot Spanduk Imbauan Corona Masjid Agung Bandung

Berita Terkini Lainnya