Buka Jasa BO di Masa Pandemik COVID-19, Dua Mucikari Bandung Ditangkap
Selain mucikari ada 9 orang lainnya yang turut diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap praktik prostitusi daring atau online di masa pandemik virus corona (COVID-19). Peristiwa ini, ditemukan polisi di salah satu apartemen di Jalan Cihampelas, Kota Bandung.
Dari kejadian itu, sebanyak dua mucikari diamankan pihak kepolisian, selain itu ada sembilan perempuan lainnya juga turut diamankan pihak Polrestabes Bandung.
1. Polisi langsung melakukan penggrebekan di salah satu apartment di Jalan Cihampelas
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung. Ada pun penangkapan terjadi pada Sabtu (12/12/2020).
"Di sebuah apartemen salah satu tower, ditemukan orang yang sedang berbincang-bincang pada saat itu akan melakukan persetubuhan," ujar Ulung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Merashakan, Dalam Sepekan Polrestabes Bandung Tangkap 20 Orang Pencuri
Baca Juga: Fix! Polrestabes Bandung Tetapkan Flyover Supratman Jadi Satu Arah