TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Belum Sebulan Ditahan, Doni Salmanan Curhat Asam Lambung Naik

Doni minta hakim mengizinkan berobat di luar Lapas Jelekong

Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Bandung, IDN Times - Terdakwa kasus aplikasi investasi Qoutex Doni Salmanan curhat pada majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung. Dia minta hakim mengizinkan berobat di luar Lapas Jelekong lantaran merasa sakit asam lambung.

Doni Salmanan sendiri belum genap satu bulan mendekap di Lapas Jelekong. Dia ditahan sementara di lapas tersebut untuk mengikuti semua proses sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

"Yang mulia saat ini saya teh asam lambung tinggi, mohon diizinkan saya mau berobat intensif. Kalau sore gak tahan banget mau ke klinik, obat di sini satu jam mereda dan kambuh lagi," ujar Doni saat sidang online, Kamis (11/8/2022).

1. Hakim minta Doni bikin surat ke Lapas Jelekong

Jumpa pers kasus Quotex Doni Salmanan (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi meminta Doni melalui kuasa hukum untuk membuat surat permohonan berobat terlebih dahulu yang ditujukan pada Lapas Jelekong.

"Silakan buat suratnya nanti koordinasi dengan lapas," katanya.

2. Sidang tanggapan eksepsi akan digelar pekan depan

Doni Salmanan (instagram.com/donisalmanan)

Setelah itu, hakim juga menyatakan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Senin (15/8/2022) dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi kuasa hukum. Adapun Doni sudah mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU.

"Okay sidang dilanjutkan Senin depan. JPu sudah bilang untuk pikir-pikir," katanya.

Baca Juga: Sidang Perdana Doni Salmanan, Jaksa Sebut 25 Ribu Orang Daftar QUOTEX

Baca Juga: Pengadilan Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah dari Doni Salmanan

Berita Terkini Lainnya