Bandung Zona Merah, Oded: Disiplin Protokol Kesehatan!
Pemkot bakal tegakkan protokol kesehatan lebih tegas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Level kewaspadaan penularan virus corona di Kota Bandung kini berada di zona merah. Artinya, kasus COVID-19 di Kota Bandung masuk dalam kategori tinggi penularan.
Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta kepada seluruh pihak untuk menegakkan secara disiplin protokol kesehatan. Oded juga telah menginstruksikan kepada para penegak hukum mulai Satpol PP hingga kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.
"Satpol PP melakukan razia masker sekaligus memberlakukan denda atau sanksi bagi masyarakat yg melanggar (sesuai peraturan)," ujar Oded berdasarkan dalam instruksi yang tersebar melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).
1. Bubarkan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan
Oded juga meminta Satpol PP Kota Bandung lebih bersikap tegas untuk membubarkan setiap potensi kerumunan yang ada di pusat perkotaan. Termasuk menjaga fasilitas publik di Kota Bandung yang masih berpotensi menjadi titik berkumpulnya masyarakat.
"Ploting petugas untuk menjaga tempat-tempat publik seperti Alun-alun, taman, dan jalur-ruas jalan yg potensi terjadi kerumunan," ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Waspada, Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah!