Bandung Zona Merah, Oded: Disiplin Protokol Kesehatan! 

Pemkot bakal tegakkan protokol kesehatan lebih tegas

Bandung, IDN Times - Level kewaspadaan penularan virus corona di Kota Bandung kini berada di zona merah. Artinya, kasus COVID-19 di Kota Bandung masuk dalam kategori tinggi penularan. 

Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta kepada seluruh pihak untuk menegakkan secara disiplin protokol kesehatan. Oded juga telah menginstruksikan kepada para penegak hukum mulai Satpol PP hingga kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.

"Satpol PP melakukan razia masker sekaligus memberlakukan denda atau sanksi bagi masyarakat yg melanggar (sesuai peraturan)," ujar Oded berdasarkan dalam instruksi yang tersebar melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).

1. Bubarkan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan

Bandung Zona Merah, Oded: Disiplin Protokol Kesehatan! Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Oded juga meminta Satpol PP Kota Bandung lebih bersikap tegas untuk membubarkan setiap potensi kerumunan yang ada di pusat perkotaan. Termasuk menjaga fasilitas publik di Kota Bandung yang masih berpotensi menjadi titik berkumpulnya masyarakat. 

"Ploting petugas untuk menjaga tempat-tempat publik seperti Alun-alun, taman, dan jalur-ruas jalan yg potensi terjadi kerumunan," ungkapnya.

2. Kota Bandung masuk zona merah per Senin 30 November 2020

Bandung Zona Merah, Oded: Disiplin Protokol Kesehatan! Ilustrasi corona. IDN Times/Mardya Shakti

Sebelumnya, Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisis Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara membenarkan bahwa Kota Bandung saat ini turun ke zona merah.

 "Ya (benar)," kata Ahyani saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).

3. Skor level kewaspadaan berada di angka 0.80

Bandung Zona Merah, Oded: Disiplin Protokol Kesehatan! Ilustrasi corona. IDN Times/Arief Rahmat

Menurut dia, masuknya Kota Bandung ke zona merah akibat turunnya skor level kewaspadaan penyebaran COVID-19 di Kota Bandung yang kini berada di bawah angka satu.

"Sekarang RT 0.80," kata Ahyani.

Berdasarkan data dari laman Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung per Senin(30/11/2020), total pasien positif COVID-19 mencapai 3,560 orang dengan kasus pasien aktif sebanyak 759. Kasus penambahan pasien virus corona ini mengalami lonjakan signifikan dalam sepekan terakhir.

4. Ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 di Kota Bandung penuh

Bandung Zona Merah, Oded: Disiplin Protokol Kesehatan! Ilustrasi tenaga medis COVID-19. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita mengatakan bahwa tempat tidur pasien COVID-19 pada 27 rumah sakit di Kota Bandung hingga Sabtu (28/11) kemarin telah penuh.

Ia menerangkan, jumlah ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 sebanyak 842 unit di rumah sakit di Kota Bandung. Menurutnya saat ini jumlah yang terisi 754 unit sedangkan 88 lainnya sudah waiting list di instalasi gawat darurat (IGD).

"Iya penuh, jadi yang 88 tempat tidur kosong itu sudah ada calon penghuninya. Total tempat tidur yang terisi mencapai 89,54 persen," katanya.

"RSKIA Kota Bandung juga akan menambah tempat tidur menjadi 54 tempat tidur," tambahnya.

Baca Juga: [BREAKING] Waspada, Kota Bandung Kembali Masuk Zona Merah!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya