PPKM Diperpanjang, Kabupaten Bandung Terapkan Ganjil Genap
Dimulai hari besok hingga tanggal 16 Agustus 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Merespons keputusan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang, Polresta Bandung memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Alfathu, Jalan Akses Tol Soroja, dan Jalan Kopo - Soreang, yang merupan akses jalan pusat menuju kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfia mengatakan bahwa pemberlakuan sistem ini akan mulai diterapkan besok, Rabu (12/8/2021), hingga Minggu (16/4/2021).
"Pemberlakuaannya besok, langsung melaksanakan di ruas jalan tiga titik itu. Terkait dengan pelaksanaan itu sudah diatur jamnya, mulai jam 07.00-09.00 WIB, dan sore jam 16.00-18.00 WIB. Mudah -mudahan besok bisa langsung dilaksanakan," ujar Rislam, kepada wartawan saat sosialisasi sitem ganjil genap di Gerbang Tol Soroja, Kabupaten Bandung, Rabu (11/8/2021).
1. Hari ini sosialisasi pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan
Rislam pun mangatakan, aparat sudah melakukan sosialisasi pada pengguna jalan sebelum penerapan ganjil genap tersebut benar-benar dilakukan.
"Diberlakukannya hari ini, tapi sebagai tahap sosialisasi. Mudah-mudahan masyarakat Kabupaten Bandung dan luar Kabupaten Bandung bisa menerima," ujar Rislam.
Baca Juga: Objek Wisata Bandung Ditutup, Kunjungan di Kabupaten Bandung Ikut Sepi
Baca Juga: Sebulan Ini, 10 Veteran di Kabupaten Bandung Gugur Terpapar COVID-19
Baca Juga: Ingin Profesional, Persikab Kabupaten Bandung Kini Dikelola Swasta