Jokowi Sudah Kantongi Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengantongi beberapa nama Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.
Presiden Jokowi mengatakan, Pj Gubernur Jawa Barat pengganti Ridwan Kamil sendiri tergolong masih panjang. Dia memastikan, belum ada orang yang dipersiapkan untuk menjadi Penjabat Gubernur Jabar.
"Belum (dipersiapkan), masih lama lah," ujar Presiden Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawu di Kabupaten Sumedang, Selasa (11/7/2023).
1. Jokowi kantongi satu sampai dua nama pengganti Ridwan Kamil
Meski belum ada sosok yang akan dipersiapkan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jokowi mengaku telah mengantongi beberapa nama. Sayangnya, dia ogah menjelaskan lebih lanjut siapa nama yang telah dikantonginya itu.
"(Nama yang sudah dikantongi) Iya satu dua ada lah," katanya.
2. Dewan pastikan Agustus sudah ada usulan nama Pj Gubernur Jabar
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan menentukan nama Penjabat (Pj) Gubernur pada Agustus 2023. Legislator saat ini masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, dewan diberikan waktu satu bulan untuk mengusulkan nama Pj ke Mendagri.
"Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan gubernur habis, 5 Agustus 2023. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan 'pamitan'," ujar Bedi, Sabtu (8/7/2023).
3. Dewan menunggu surat Kemendagri
Bedi menjelaskan, legislator baru akan bekerja setelah surat Kemendagri turun. Sehingga, untuk saat ini belum ada kerja-kerja yang mengerucut pada penentuan Pj Gubernur. Dewan memastikan diri untuk menunggu terlebih dahulu surat Kemendagri.
Mekanisme penunjukan pj gubernur sendiri nantinya akan diputuskan oleh Kemendagri. Hanya saja, DPRD Jabar memiliki wewenang untuk mengusulkan tiga nama. Bedi mengatakan, tiga nama ini pun dipilih berdasarkan aturan yang berlaku, tidak sembarang memasukkan nama.
"Jadi lewat fraksi. Jadi kalau kita melihat model DKI Jakarta itu kan ternyata setiap fraksi mengusulkan tiga nama. Karena yang diskoring itu 27 suara dari empat kandidat yang muncul itu. Jadi dalam amplop tertutup mengusulkan tiga fraksi," ungkapnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil Ditentukan Agustus 2023
Baca Juga: Sosok Pj Gubernur Pengganti Ridwan Kamil Harus Paham Jabar