Pj Gubernur Jabar Pengganti Ridwan Kamil Ditentukan Agustus 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan menentukan nama pejabat (Pj) Gubernur pada Agustus 2023. Legislator saat ini masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pj Gubernur Jabar sendiri nantinya akan dipilih untuk menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan habis pada 5 September 2023. Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, dewan diberikan waktu satu bulan untuk mengusulkan nama Pj ke Mendagri.
"Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan gubernur habis, 5 Agustus 2023. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan 'pamitan'," ujar Bedi, Sabtu (8/7/2023).
1. Surat Kemendagri datang pada Agustus
Bedi menjelaskan, legislator baru akan bekerja setelah surat Kemendagri turun. Sehingga, untuk saat ini belum ada kerja-kerja yang mengerucut pada penentuan Pj Gubernur. Dewan dipastikan akan menunggu terlebih dahulu surat Kemendagri.
"Kemudian, mulai proses itu, karena satu bulan itu datang surat dari Kemendagri," ucapnya.
2. Fraksi akan memberikan beberapa usulan nama
Mekanisme penunjukan Pj sendiri nantinya akan diputuskan oleh Kemendagri. Hanya saja, DPRD Jabar memiliki wewenang untuk mengusulkan tiga nama. Bedi mengatakan, tiga nama ini pun dipilih berdasarkan aturan yang berlaku, tidak sembarang memasukkan nama.
"Jadi lewat fraksi. Jadi kalau kita melihat model DKI Jakarta itu kan ternyata setiap fraksi mengusulkan tiga nama, karena yang diskoring itu 27 suara dari empat kandidat yang muncul itu. Jadi dalam amplop tertutup mengusulkan tiga fraksi," ungkapnya.
3. Kemungkinan akan ditentukan secara musyawarah
DPRD Jabar, dikatakan Bedi, sudah melakukan koordinasi dengan Kemendagri. Hasilnya, dewan diberikan keleluasaan untuk menentukan siapa saja yang akan diusulkan sebagai Pj Gubernur Jabar. Bahkan, Kemendagri juga tidak menyoal jika penentuan berdasarkan musyawarah.
"Kalau bisa musyawarah ya bisa langsung tiga nama. Jadi tidak perlu mekanisme-mekanisme lain. Tapi yang pasti kami menunggu surat dulu dari Kemendagri," katanya.
Disinggung soal calon bakal nama penjabat yang akan diusulkan, Bedi menjawab, saat ini belum ada. Dia menegaskan akan menunggu surat terlebih dahulu dari Kemendagri.
"Yang penting memahami Jawa Barat, mau datang dari unsur mana pun tentu saja diterima. Itu kan keputusannya ada di presiden," kata dia.
Baca Juga: Monumen Bung Karno Senilai Rp15 Miliar Mulai Dibangun di Bandung
Baca Juga: Sekjen PDIP Inginkan Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar Pranowo