Travel Gelap Alami Kecelakaan Maut di Cipularang
Travel gelap dinilai meresahkan dan merugikan angkutan resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Travel gelap atau angkutan umum ilegal kembali alami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang). Kecelakaan itu menyebabkan seorang warga Tasikmalaya yang menumpang travel, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cipularang Aiptu Kemas mengungkapkan lokasi kecelakaan yang terakhir berada di kilometer 87 wilayah Kabupaten Purwakarta. "Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB dini hari tadi," katanya, Kamis (6/1/2022).
Kemas mengatakan, kecelakaan kali ini melibatkan dua kendaraan yakni kendaraan penumpang jenis Wuling bernomor polisi Z 1037 PB dan truk bernomor B 9014 JE. Keduanya diketahui melaju di jalur yang sama dari arah Jakarta menuju Bandung.
1. Sopir diduga mengantuk hingga kehilangan kendali
Menurut keterangan para saksi dan olah tempat kejadian perkara, kejadian bermula dari kendaraan angkutan penumpang yang melaju kencang di ruas jalan tol. Polisi menduga sopir kendaraan tersebut mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya.
Kendaraan nahas itu pun perlahan bergeser ke lajur dua atau tengah dari awalnya berada di paling kanan. "Kendaraannya oleng masuk ke lajur dua sehingga menabrak belakang truk fuso dan terjepit,” ujar Kemas.
Baca Juga: Rombongan Warga Ciamis Kecelakaan di Cipularang, Satu Penumpang Tewas
Baca Juga: Polrestabes Bandung Sanksi 3 Travel Gelap saat Larangan Mudik
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Cipularang yang Menewaskan Direktur Indomaret