ODGJ Diperkosa Oknum Pegawai, Dinsos Karawang Kecolongan
Dinsos Karawang akan mengevaluasi regulasi penanganan PMKS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Dinas Sosial Kabupaten Karawang menyesalkan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Satuan Tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Mereka pun berjanji untuk memperbaiki regulasi dan standar operasional prosedur penanganan PMKS ke depannya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam dalam konferensi pers kasus tersebut di Markas Polisi Resor Karawang, Kamis (13/4/2023) kemarin. Ia mengakui ada kesalahan prosedur dalam penanganan korban yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa.
“Karena memang datangnya (korban) malam jadi tidak sempat kami gantikan (petugas yang seharusnya menjaga). Sebenarnya, pelaku ini bukan yang piket saat itu,” kata Ridwan menjelaskan kepada awak media.
1. Tempat kejadian perkara ternyata belum lama diresmikan
Kasus tersebut diakui akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinsos Karawang. Menurut Ridwan, hal yang perlu diperbaiki itu mulai dari teknis pelayanan maupun aspek administrasi bagi PMKS yang dievakuasi petugas, hingga proses rekrutmen anggota Satgas PMKS yang lebih selektif.
Termasuk, Ridwan juga akan memasang kamera pengawas di setiap ruangan kantor Dinsos untuk mengantisipasi kejahatan serupa. “(Tempat kejadian perkara) ini ruang singgah yang baru diresmikan. Jadi ini sebenarnya ruang darurat (belum lengkap fasilitasnya),” ujarnya.
Baca Juga: Anggota Satgas PMKS Dinsos Karawang Perkosa Perempuan ODGJ
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, 78 U-Turn di Jalur Arteri Karawang Ditutup
Baca Juga: Warung Kelontong di Karawang Jual Obat Keras dari Aceh