TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ODGJ Diperkosa Oknum Pegawai, Dinsos Karawang Kecolongan

Dinsos Karawang akan mengevaluasi regulasi penanganan PMKS

IDN Times/Sukma Shakti

Karawang, IDN Times - Dinas Sosial Kabupaten Karawang menyesalkan kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum anggota Satuan Tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Mereka pun berjanji untuk memperbaiki regulasi dan standar operasional prosedur penanganan PMKS ke depannya.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam dalam konferensi pers kasus tersebut di Markas Polisi Resor Karawang, Kamis (13/4/2023) kemarin. Ia mengakui ada kesalahan prosedur dalam penanganan korban yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa.

“Karena memang datangnya (korban) malam jadi tidak sempat kami gantikan (petugas yang seharusnya menjaga). Sebenarnya, pelaku ini bukan yang piket saat itu,” kata Ridwan menjelaskan kepada awak media.

1. Tempat kejadian perkara ternyata belum lama diresmikan

Ilustrasi CCTV (Unsplash/Kyaw Tun)

Kasus tersebut diakui akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinsos Karawang. Menurut Ridwan, hal yang perlu diperbaiki itu mulai dari teknis pelayanan maupun aspek administrasi bagi PMKS yang dievakuasi petugas, hingga proses rekrutmen anggota Satgas PMKS yang lebih selektif.

Termasuk, Ridwan juga akan memasang kamera pengawas di setiap ruangan kantor Dinsos untuk mengantisipasi kejahatan serupa. “(Tempat kejadian perkara) ini ruang singgah yang baru diresmikan. Jadi ini sebenarnya ruang darurat (belum lengkap fasilitasnya),” ujarnya.

2. Sikap pelaku kurang humanis saat menangani ODGJ

( Ilustrasi ODGJ) IDN Times/Istimewa

Pada kesempatan itu, Ridwan juga ikut menanggapi pertanyaan terkait proses pelaporan kasus pemerkosaan kepada aparat penegak hukum. Pihak Dinsos dinilai lamban karena tidak langsung melaporkan kejadian tersebut dan justru baru melakukannya beberapa hari kemudian.

“Saat itu masih dugaan (terjadi pemerkosaan) karena belum bisa memastikan pelakunya,” kata Ridwan berdalih. Namun, ia mengakui pelaku memiliki sikap berbeda saat menangani PMKS ODGJ laki-laki sebelumnya. Menurutnya, tindakan pelaku cenderung kurang humanis.

3. Pelaku mengaku memerkosa korban saat dini hari

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya diberitakan seorang perempuan menjadi korban pemerkosaan anggota Satgas PMKS di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Korban yang berinisial HNA (24) sebelumnya dievakuasi petugas Dinsos karena berkeliaran tanpa tujuan yang jelas di jalanan.

Kepala Polisi Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan peristiwa pemerkosaan itu dilakukan pelaku berinisial H alias Mas Bro (40) pada 28 Maret 2023 sekitar pukul 2.15 WIB dini hari “Pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali pada malam itu," katanya.

Baca Juga: Anggota Satgas PMKS Dinsos Karawang Perkosa Perempuan ODGJ

Baca Juga: Jelang Arus Mudik, 78 U-Turn di Jalur Arteri Karawang Ditutup

Baca Juga: Warung Kelontong di Karawang Jual Obat Keras dari Aceh

Berita Terkini Lainnya