Jelang Arus Mudik, 78 U-Turn di Jalur Arteri Karawang Ditutup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Petugas gabungan mulai menutup putaran U (u-turn) di sepanjang jalur arteri Tanjungpura-Gamon Kabupaten Karawang, Senin (10/4/2023). Tindakan itu sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas menjelang arus mudik lebaran Idulfitri 1444/2023.
Kepala Polisi Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan jumlah u-turn yang ditutup mencapai 78 titik. “Hanya delapan (u-turn) saja yang akan disisakan, tidak akan kami tutup untuk kelancaran lalu lintas selama arus mudik dan baik,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kapolres turut menyaksikan proses penutupan u-turn di beberapa lokasi. Menurutnya, penutupan itu dilakukan secara bertahap dalam lima hari ke depan mengingat jumlah lokasinya yang cukup banyak.
1. Penutupan U-turn hambat mobilitas warga sekitar
Menurut Wirdhanto, keberadaan u-turn dapat menghambat arus lalu lintas yang melonjak selama momentum mudik dan balik. Hal itu disebabkan oleh kendaraan yang berhenti untuk melakukan putar balik ke jalur berlawanan arah.
Penutupan itu diakui akan menyulitkan warga sekitar yang biasa menggunakan u-turn untuk mobilitas sehari-hari. “Kami mohon kepada masyarakat untuk memaklumi kegiatan ini karena semata-mata penutupan untuk kelancaran arus mudik dan arus balik,” kata Wirdhanto memohon maaf.
2. Arus mudik kali ini diperkirakan terjadi lebih awal
Kapolres mengakui penutupan u-turn dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi fenomena perjalanan mudik lebih awal. Fenomena tersebut dipicu kebijakan pemerintah yang mempercepat dan menambah waktu cuti bersama untuk lebaran kali ini.
Cuti bersama ditetapkan mulai pada 19 April 2023, sehingga arus mudik diperkirakan akan mulai ramai pada akhir pekan ini. “Pada prinsipnya, sudah ada fenomena mudik awal. Ini yang kami antisipasi, dengan harapan kemacetan-kemacetan bisa diantisipasi dengan penutupan u-turn,” ujar Wirdhanto.
3. Polres Karawang menyediakan tempat penitipan motor
Selain melakukan penutupan u-turn, Polres Karawang juga berupaya mengurangi pemudik bersepeda motor dengan menyediakan layanan penitipan sepeda motor selama mudik. Layanan tersebut akan disediakan di setiap Kantor Polisi Sektor yang tersebar di seluruh wilayah hukum Polres Karawang.
Wirdhanto menjelaskan persyaratan untuk menitipkan sepeda motor hanya dengan mendaftarkan diri dan melampirkan photocopy STNK dan KTP. “Bagi masyarakat Karawang yang akan melaksanakan mudik, kami memberikan layanan penitipan motor secara gratis,” katanya.
4. Pemerintah Kabupaten Karawang gelar mudik gratis
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Agus Kurnia menambahkan upaya lain untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pemudik. Di antaranya, pemerintah daerah setempat akan menggelar kegiatan mudik gratis.
“Kami akan menyediakan sekitar 10 bus (dengan kapasitas) sekitar 500 orang untuk memudahkan masyarakat yang ingin mudik dari Karawang keluar Karawang,” tutur Agus mempersilakan masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebaik-baiknya.
Baca Juga: RH Tjetjep Suprijadi, Dalang Legendaris asal Karawang Tutup Usia
Baca Juga: Harus Beres H-10 Lebaran, Pelebaran Jalan Tol Cipali Baru 40 Persen
Baca Juga: Warung Kelontong di Karawang Jual Obat Keras dari Aceh