Moratorium Arab Saudi Dicabut, Disnaker Subang Kirim Pekerja Migran
Penempatan PMI jadi upaya mengurangi pengangguran di Subang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang mempersiapkan Pekerja Migran Indonesia untuk mengurangi jumlah pengangguran. Salah satu tujuan PMI asal daerahnya saat ini adalah Arab Saudi.
Kepala Disnakertrans Subang, Yenni Nuraeni mengakui penempatan PMI ke Arab Saudi sebelumnya diberlakukan moratorium, tapi saat ini sudah dibuka kembali. “Kami sedang mempersiapkan rencana penempatan Calon PMI ke Arab Saudi bulan November 2022 ini,” katanya, Senin (14/11/2022).
Informasi pencabutan moratorium itu mereka terima dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI. Khususnya, untuk sektor domestik menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
1. Pemda tidak membatasi kuota CPMI ke Arab Saudi
Hingga saat ini, Yenni belum bisa menentukan jumlah warga Kabupaten Subang yang akan dikirim ke negara tersebut. “Kita akan lihat nanti setelah awal tahun (2023), jumlahnya ada berapa. Karena, penempatan ke Arab Saudi sudah lama moratorium,” ujarnya.
Disnakertrans Subang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan untuk bekerja di luar negeri kali ini. Terlebih, pemerintah daerah setempat juga tidak menentukan kuota CPMI yang akan ditempatkan ke Arab Saudi sehingga peluangnya pun lebih terbuka lebar bagi masyarakat.
Baca Juga: Dampak Krisis Global, 10 Ribu Pekerja Garmen di Subang Di-PHK
Baca Juga: Hampir Selesai, Bendungan Sadawarna di Subang Segera Dibuka
Baca Juga: Viral, Santriwati di Subang Jadi Korban Begal Payudara