Moratorium Arab Saudi Dicabut, Disnaker Subang Kirim Pekerja Migran

Penempatan PMI jadi upaya mengurangi pengangguran di Subang

Subang, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang mempersiapkan Pekerja Migran Indonesia untuk mengurangi jumlah pengangguran. Salah satu tujuan PMI asal daerahnya saat ini adalah Arab Saudi.

Kepala Disnakertrans Subang, Yenni Nuraeni mengakui penempatan PMI ke Arab Saudi sebelumnya diberlakukan moratorium, tapi saat ini sudah dibuka kembali. “Kami sedang mempersiapkan rencana penempatan Calon PMI ke Arab Saudi bulan November 2022 ini,” katanya, Senin (14/11/2022).

Informasi pencabutan moratorium itu mereka terima dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI. Khususnya, untuk sektor domestik menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

1. Pemda tidak membatasi kuota CPMI ke Arab Saudi

Moratorium Arab Saudi Dicabut, Disnaker Subang Kirim Pekerja MigranIlustrasi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memperlihatkan surat kewaspadaan kesehatan usai mengikuti Rapid Test COVID-19 ketika tiba dari Malaysia di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/4/2020). ANTARA FOTO/Septianda Perdana

Hingga saat ini, Yenni belum bisa menentukan jumlah warga Kabupaten Subang yang akan dikirim ke negara tersebut. “Kita akan lihat nanti setelah awal tahun (2023), jumlahnya ada berapa. Karena, penempatan ke Arab Saudi sudah lama moratorium,” ujarnya.

Disnakertrans Subang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan untuk bekerja di luar negeri kali ini. Terlebih, pemerintah daerah setempat juga tidak menentukan kuota CPMI yang akan ditempatkan ke Arab Saudi sehingga peluangnya pun lebih terbuka lebar bagi masyarakat.

2. PMI di Taiwan bisa dapat gaji Rp9 juta

Moratorium Arab Saudi Dicabut, Disnaker Subang Kirim Pekerja MigranPexels.com/Karolina Grabowska

Sebelumnya, Disnakertrans Subang juga telah membuka pendaftaran CPMI untuk ditempatkan di Taiwan sejak dua bulan yang lalu. Yenni berharap penempatan PMI ke luar negeri dapat mengurangi jumlah pengangguran di daerahnya.

Dampaknya, masyarakat Kabupaten Subang bisa semakin sejahtera dan meningkat perekonomiannya setelah bekerja di luar negeri.

“Masyarakat cukup antusias untuk bekerja di luar negeri karena gajinya jauh lebih besar. Misalnya, di Taiwan, gaji PMI bisa mencapai Rp9 juta (per bulan),” kata Yenni.

3. Warga Subang banyak memilih bekerja di luar negeri

Moratorium Arab Saudi Dicabut, Disnaker Subang Kirim Pekerja MigranIlustrasi seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mengikuti Rapid Test COVID-19 (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sementara itu, jumlah PMI yang diberangkatkan ke luar negeri tahun ini mengalami penurunan dibandingkan dengan sebelum Pandemik COVID-19 beberapa tahun lalu. Kondisi itu terlihat dari data di Disnakertrans Subang selama periode Januari-Oktober 2022.

Untuk PMI yang diberangkatkan ke Taiwan sebanyak 648 orang, Hongkong 339 orang, Singapura 140 orang, Malaysia 23 orang dan Jepang seorang.

“Kalau lagi ramai bisa sampai 6.000 orang yang diberangkatkan dalam setahun,” ujar Yenni.

4. Upaya Pemda mengurangi pengangguran belum efektif

Moratorium Arab Saudi Dicabut, Disnaker Subang Kirim Pekerja MigranIlustrasi pelatihan kerja (ANTARA FOTO/Rahmad)

Disnakertrans Subang diakui telah mempersiapkan program untuk menghadapi gelombang PHK yang lebih buruk pada 2023. Salah satunya adalah menggelar pelatihan kerja agar masyarakat bisa membuka bisnis swadaya atau bekerja di perusahaan lainnya.

Namun, upaya tersebut dinilai kurang efektif. “Untuk menggelar pelatihan kerja kita hanya mampu 400-600 orang, sedangkan anak SMK yang lulus setiap tahun saja ada 11 ribu,” ujar Yenni mengakui anggaran daerahnya sangat terbatas.

Baca Juga: Dampak Krisis Global, 10 Ribu Pekerja Garmen di Subang Di-PHK

Baca Juga: Hampir Selesai, Bendungan Sadawarna di Subang Segera Dibuka 

Baca Juga: Viral, Santriwati di Subang Jadi Korban Begal Payudara

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya