Jangan Dulu Liburan Ke Purwakarta, Pemkab Belum Buka Kunjungan Wisata
Pengelola tempat wisata harus memiliki sertifikat CHSE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum resmi membuka kunjungan pariwisata. Meskipun, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah tersebut sudah turun menjadi level 2.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beralasan, pembukaan objek wisata harus memenuhi persyaratan tertentu. "Mereka harus punya sertifikat CHSE (Cleanliness/bersih, Health/sehat, Safety/aman, Environmental Sustainability/program keberlanjutan lingkungan)," katanya, Kamis (9/9/2021).
Ketentuan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi serta kementerian terkait lainnya. Salah satunya membahas dokumen sertifikat CHSE yang bisa diurus secara daring.
1. Pembukaan tempat wisata dilakukan secara bertahap
Setelah data tempat wisata itu terverifikasi secara lengkap, pengelola tempat wisata akan mendapatkan dokumen CHSE. "Maka, kami akan melakukan peninjauan lapangan sebagai assessment (penilaian)," kata Anne.
Hasil penilaian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Purwakarta itu akan menunjukkan tingkat kesiapan pengelola tempat wisata untuk beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Sehingga, Anne menegaskan pembukaan tempat-tempat wisata akan dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Masuk PPKM Level 2, Subang dan Purwakarta Belum Puas
Baca Juga: Bangkitkan Sektor Wisata, Sandiaga Uno Buka 20 Objek Wisata di Jawa
Baca Juga: Sahrul Gunawan : Jangan Bandel saat Pembukaan Wisata Diujicobakan