Masuk PPKM Level 2, Subang dan Purwakarta Belum Puas

Indikator kesehatan memungkinkan masuk PPKM Level 1

Subang, IDN Times - Kabupaten Purwakarta dan Subang dan akhirnya masuk daftar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Perpanjangan PPKM itu ditetapkan hingga 13 September 2021 mendatang.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39, ada 11 daerah yang termasuk PPKM level 2 saat ini. Di antaranya, Kabupaten Kuningan, Sukabumi, Pangandaran, Purwakarta, Majalengka, Karawang, Indramayu, Ciamis, Cianjur, Garut dan Subang.

Kepala Dinas Kesehatan Subang Maxi mengatakan, daerahnya seharusnya sudah turun dari level 3 pada pekan lalu. "Alhamdulillah sekarang sudah level 2," katanya saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

1. Jalur transportasi nasional kurang menguntungkan Subang

Masuk PPKM Level 2, Subang dan Purwakarta Belum PuasTol Cipali (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Sebelumnya, Maxi mengaku, keberatan dengan penetapan Subang dalam PPKM Level 3 pekan lalu. Menurutnya, hal itu dipengaruhi beberapa faktor seperti mobilisasi warga dari indeks cahaya malam dan kesalahan dalam penetapan data COVID-19.

"Secara geografis, Subang berada di jalur yang sebenarnya kurang menguntungkan karena dilalui dua jalur transnasional antarprovinsi yaitu Tol Cipali dan Jalan Pantura," kata Maxi. Sebagian besar kendaraan itu diyakini hanya melintasi daerahnya.

2. Indikator kesehatan di Subang diyakini berada di PPKM Level 1

Masuk PPKM Level 2, Subang dan Purwakarta Belum PuasIlustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Namun, Maxi menilai kondisi kesehatan di daerah merupakan indikator paling penting dalam penentuan level PPKM. Ada tiga indikator kesehatan yang dimaksud yakni jumlah kasus baru per 100 ribu penduduk per pekan, jumlah orang yang dirawat di RS, dan jumlah pasien yang meninggal.

Permasalahannya, kata Maxi, data di lapangan saat itu diklaim berbeda dengan data yang menjadi acuan pemerintah pusat. "Dari ketiga (indikator) ini, Subang sebenarnya ada di level 1 dari peninjauan kami," katanya meyakinkan.

3. Zona hijau di Purwakarta bertambah jadi empat kecamatan

Masuk PPKM Level 2, Subang dan Purwakarta Belum PuasIDN Times/Abdul Halim

Sementara bagi Kabupaten Purwakarta, penurunan level PPKM dari tiga ke dua ditandai dengan penurunan kasus COVID-19 baru. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan jumlah kasus aktif saat ini mencapai 86 orang.

"Zona hijau kita sudah bertambah empat Kecamatan. Lebih banyak yang zona kuning. Zona merah sendiri ada di tiga Kecamatan, itu pun karena dua Kecamatan tersebut merupakan daerah industri," tutur Anne.

4. Pembukaan objek pariwisata belum ditentukan pemerintah daerah

Masuk PPKM Level 2, Subang dan Purwakarta Belum PuasANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

Meskipun demikian, pemerintah daerah setempat belum memastikan rencana pembukaan objek pariwisata. Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta Iyus Permana mengaku baru akan membicarakan itu dalam rapat Selasa malam.

Dalam Imendagri sebenarnya telah disebutkan aturan pembukaan objek pariwisata di daerah yang menerapkan PPKM level 2. Tempat tersebut diperbolehkan beroperasi dengan syarat pembatasan pengunjung sebanyak 25 persen.

Baca Juga: Purwakarta Mulai Gelar PTM kecuali di 3 Kecamatan Zona Merah

Baca Juga: Polisi Didesak Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya