Deklarasikan UHC, Pemkab Purwakarta Bertekad Lindungi Warga dengan JKN
Target itu membutuhkan kerja sama dan kontribusi semua pihak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus berupaya melindungi seluruh warganya dengan program jaminan kesehatan. Mereka menargetkan untuk mewujudkan cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).
Hal itu disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada agenda Deklarasi UHC Kabupaten Purwakarta di Bale Sawala Yudistira, Jumat (22/4/2022). "Deklarasi ini juga sebagai salah satu wujud nyata sinergitas dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Dalam kegiatan itu, kedua belah pihak melakukan penandatanganan Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Adapun, penerima manfaatnya adalah Penduduk Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja.
1. Warga semakin mudah mendapatkan layanan kesehatan
Untuk wilayah Kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang disebut telah bermitra dengan 82 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Fasilitas tersebut terdiri dari 20 Puskesmas, 60 Klinik Pratama, 1 Klinik TNI, dan 1 klinik Polri.
Selain itu, terdapat 11 Fasilitas Kesehatan Tingkat Rujukan Lanjutan (FKTRL) Rumah Sakit, 2 Klinik Utama, 3 Apotek, serta 3 Optik. “Tentu saja nanti dapat memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Anne mengapresiasi pihak-pihak yang membantu.