Dedi Mulyadi Sisakan Utang Rp28 Miliar saat Jabat Bupati Purwakarta
Bupati Anne Ratna Mustika singgung utang Dedi dalam video
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyinggung utang pemerintah daerahnya yang diturunkan oleh bupati sebelumnya, Dedi Mulyadi yang masih menjadi suaminya saat ini. Anne mengungkapkan hal itu dalam video yang beredar di media sosial belakangan ini.
Menurutnya, utang tersebut merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp28 miliar yang tidak dibayarkan selama dua tahun saat periode bupati sebelumnya. “Harusnya tiga tahun, tapi yang satu tahun sudah dibayarkan sebab masih akur (dengan Dedi),” kata Anne dalam video tersebut.
Anne mengaku, memang berbicara seperti itu saat berpidato di hadapan warga yang mengikuti kegiatan kunjungan rutin bupati ke pedesaan di Purwakarta beberapa waktu lalu. Namun, video itu baru viral menjelang sidang gugatan cerai Anne terhadap Dedi, Rabu (30/11/2022) lalu.
1. Utang tersebut menjadi kewajiban pemerintah daerah
Keberadaan utang itu diakui Sekretaris Daerah Purwakarta Norman Nugraha. Utang tersebut muncul saat ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan Keuangan Daerah Purwakarta dan bupatinya adalah Dedi.
Menurutnya, utang DBH sudah melalui mekanisme neraca dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tercatat sebagai laporan keuangan daerah pada 2017. “Ketika sudah masuk neraca keuangan, tentunya itu jadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikannya,” kata Norman, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Dikepung Buruh, Rapat Dewan Pengupahan di Purwakarta Berjalan Alot
Baca Juga: Anne Ratna dan Dedi Mulyadi Hapus Hak Asuh di Materi Gugatan Cerai
Baca Juga: Bupati Anne Ratna Mustika Tak Beri Kesempatan Rujuk untuk Dedi Mulyadi