TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bupati Purwakarta Penuhi Undangan Kejari, Usut Gratifikasi?

Anggota DPRD Purwakarta diduga boikot Rapat Paripurna 2022

IDN Times/Abdul Halim

Purwakarta, IDN Times - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama Sekretaris Daerah Norman Nugraha mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (15/2/2023) pagi. Kedatangan mereka kemungkinan berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta.

“Saya diundang (Kejari Purwakarta). Belum (tahu tujuannya), nanti kalau sudah selesai (diumumkan),” kata Anne sesaat setelah tiba di Kantor Kejari Purwakarta.

Bupati dan Sekda tiba di sana sekitar pukul 9.00 WIB mengendarai mobil golf yang dikendarai langsung oleh Sekda.

Sebelumnya, Kejari juga diketahui telah memeriksa sejumlah anggota hingga pimpinan DPRD Purwakarta. Pemeriksaan itu diduga sebagai tindak lanjut atas aksi pemboikotan Rapat Paripurna, 12 dan 14 September 2022 lalu.

1. Rapat paripurna saat itu dituding sebagai rapat fiktif

Facebook Anne Ratna Mustika

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 24 anggota DPRD Purwakarta dituding sengaja tidak menghadiri Rapat Paripurna tersebut. Agenda kegiatan saat itu berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) 2021.

Akibat banyak yang tidak hadir, rapat paripurna tidak memenuhi kuorum sehingga tidak ada pembahasan yang disahkan hingga melewati batas waktu semestinya. Bahkan, hal itu dinilai turut menggagalkan penetapan APBD Perubahan 2022 di Purwakarta.

Menurut Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi, rapat paripurna yang dihadiri Bupati Purwakarta dan 21 anggota DPRD Purwakarta saat itu merupakan rapat fiktif. “Karena, pertama yang tanggal 12 September 2022 saya mencabut undangannya. Lalu yang kedua tanggal 14 September 2022 saya tidak mengeluarkan undangan,” ujarnya.

2. Ketua DPRD Purwakarta menyangkal terima gratifikasi

ilustrasi gratifikasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Pihak Kejari Purwakarta dikabarkan mendapat laporan dugaan gratifikasi para anggota DPRD dan mulai menindaklanjuti laporan tersebut pada awal 2023. Mereka pun mengaku telah mengundang sejumlah pihak yang terkait.

Sebelum bupati, Kejari juga diketahui telah mengundang Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno. Undangan tersebut dipenuhi keduanya pada Senin (12/9/2022) lalu.

Mereka baru keluar gedung Kejari Purwakarta setelah diperiksa selama tiga jam. "Tadi saya ditanya mengenai apakah Ketua DPRD Purwakarta menerima gratifikasi atau tidak? Saya nyatakan tidak," kata Ahmad Sanusi menegaskan.

Baca Juga: Pembangunan di Purwakarta Masih Bergantung Transfer Pemerintah Pusat

Baca Juga: Purwakarta Optimistis Raih Kabupaten Sehat, Ini Alasannya

Baca Juga: Purwakarta Bebas Desa Tertinggal Berkat Tata Kelola Anggaran yang Baik

Berita Terkini Lainnya