Anggaran Desa Dikorupsi, Puluhan Warga di Purwakarta Tak Dapat BLT
Pelaku menjabat Kaur Keuangan Desa Cirende Kecamatan Campaka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Kepala Urusan Keuangan Desa Cirende, Kecamatan Campaka berinisia MD (32 tahun) menggelapkan anggaran desanya sebesar Rp334 juta lebih. Akibatnya, puluhan warga tak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan honor pegawai Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Pelaku pun ditangkap dalam pelariannya di Kota Cimahi beberapa waktu lalu. Hasil pemeriksaan petugas baru diungkap Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Purwakarta pada konferensi pers, Rabu (24/8/2022) kemarin.
“Perbuatannya itu termasuk tindak pidana korupsi, khususnya penggelapan dalam jabatan juga penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara di Desa Cirende,” kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain, Kamis (25/8/2022).
1. Belasan anggota Linmas tak dapat honor lima bulan
Menurut hasil penyelidikan polisi, pelaku sudah melakukan kejahatannya pada kurun waktu 2020-2022. Uang yang digelapkan pelaku di antaranya Dana Desa untuk BLT Tahap 2/2022 senilai Rp76,5 juta, Dana Desa non BLT Tahap 1/2022 sebesar Rp182 juta lebih, serta Honor Anggota Linmas Januari-Mei 2022 sebesar Rp30 juta.
“Akibatnya, ada 85 orang warga penerima BLT tidak mendapatkan haknya sebesar Rp300 ribu per orang, dan ada 15 anggota Linmas yang tidak mendapatkan honornya,” kata Edwar menyebutkan beberapa dampak dari perbuatan pelaku.
Baca Juga: Pura-pura Mengobati, Laki-laki di Purwakarta Perkosa Empat Keponakan
Baca Juga: Tega! Ayah Perkosa Anak Kandung di Bawah Umur di Purwakarta