Terpapar Ideologi Khilafatul Muslimin, 27 Sekolah di Karawang Dibina

Polres Karawang tetapkan dua tersangka konvoi kendaraan

Karawang, IDN Times - Kelompok Khilafatul Muslimin diduga telah menyebarkan ideologinya ke sekolah-sekolah di Kabupaten Karawang. Hal itu terungkap dari hasil penyelidikan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) daerah setempat.

Menurut Kepala Kantor Kesbangpol Karawang Sudjana Ruswana, mereka biasa menggelar pengajian di sekolah-sekolah tersebut. "Sebanyak 27 sekolah di Karawang terindikasi paham Khilafatul Muslimin," katanya, Jumat (10/6/2022).

Hal itu disampaikan Sudjana saat mengunjungi Markas Polisi Resor Karawang. Kedatangannya diakui untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam merespons kemunculan kelompok Khilafatul Muslimin.

1. Lebih dari 100 anggota Khilafatul Muslimin ikut konvoi kendaraan

Terpapar Ideologi Khilafatul Muslimin, 27 Sekolah di Karawang DibinaAnggota Khilafatul Muslimin Surabaya penuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Sudjana mengatakan, kelompok Khilafatul Muslimin saat ini juga mulai terang-terangan melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalanan. Sambil berkeliling menggunakan atribut kelompoknya, mereka juga membagikan selebaran berisi tulisan.

Konvoi tersebut diketahui terjadi pada 29 Mei 2022 lalu. Sebanyak 103 anggota kelompok Khilafatul Muslimin konvoi mulai dari wilayah Cikampek, Jalan Raya Syeik Quro hingga kembali ke Cikampek.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan para anggota Khilafatul Muslimin itu dituding bertujuan menggantikan dasar negara Pancasila dengan Khilafah. "Jadi mereka mulai menanamkan pemahaman ideologi khilafah terhadap masyarakat hingga anak sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, sampai perguruan tinggi," kata Sudjana.

2. Sejumlah pemangku kebijakan akan membina sekolah

Terpapar Ideologi Khilafatul Muslimin, 27 Sekolah di Karawang DibinaIlustrasi Melawan Radikalisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah kemunculan Khilafatul Muslimin viral di tengah masyarakat, Kesbangpol Karawang mulai bergerak berkerja sama dengan beberapa pihak terkait. Selain Polres Karawang, Sudjana mengaku telah berkoordinasi juga dengan MUI, Kemenag hingga Kodim.

Kerja sama itu bertujuan untuk melakukan pembinaan ke setiap sekolah yang terindikasi menjadi sasaran penyebaran ideologi khilafah. "Kita sasarannya nanti ke setiap guru, kepala sekolah, dan siswa di 27 sekolah tersebut," kata Sudjana.

3. Polres Karawang tetapkan dua tersangka koodinator konvoi

Terpapar Ideologi Khilafatul Muslimin, 27 Sekolah di Karawang DibinaIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Sebelumnya, Polres Karawang menetapkan dua tersangka pelaku konvoi kendaraan membawa atribut Khilafatul Muslimin di wilayah Karawang. Kedua anggota kelompok yang berinisial HM dan EU itu telah ditahan.

HM (60) diakui merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Purwakarta-Subang-Karawang. Pelaku merupakan pekerja swasta yang tinggal di Purwakarta. Adapun, EU merupakan koordinator aksi konvoi dan pimpinan Khilafatul Muslimim wilayah Karawang.

4. Dua anggota Khilafatul Muslimin terancam penjara 5-20 tahun

Terpapar Ideologi Khilafatul Muslimin, 27 Sekolah di Karawang DibinaIlustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut keterangan polisi, kedua pejabat Khilafatul Muslimin itu dijerat dengan sejumlah pasal. Antara lain, pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 59 ayat (4) UU 16 tahun 17 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organiasi Kemasyarakatan menjadi UU.

Keduanya juga diduga melanggar Pasal 107 ayat (1) KUHP tentang Makar dan Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Adapun, ancaman pidananya ialah penjara selama 5-20 tahun.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya