Kenaikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi Dikeluhkan Pengguna

Penyesuaian tarif tol diklaim untuk perkembangan wilayah

Purwakarta, IDN Times - Tarif Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) mulai naik pada pukul 00.00 WIB, Senin (5/6/2023) pekan depan. Kenaikan kali ini berkisar antara Rp500-6.500 tergantung golongan kendaraannya.

Kenaikan tarif tol itu pun mendapatkan respons beragam dari pengguna jalan. Salah seorang pengemudi truk, Ade, merasa keberatan karena kenaikan tarif itu akan menambah biaya transportasi.

"Walaupun (kenaikan tarif) hanya sedikit, tetap saja (memberatkan) kalau untuk masyarakat kecil seperti kami," kata Ade saat ditemui di Gerbang Tol Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (30/5/2023).

Rencana kenaikan tarif tol itu disampaikan Jasa Marga dalam keterangan persnya, Senin (29/5/2023) kemarin. Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati menjelaskan dasar penyesuaian tarif tol tersebut.

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 496/KPTS/M/2023 tanggal 02 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cipularang dan Keputusan Menteri PUPR No. 533/KPTS/M/2020 tanggal 17 Mei 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padaleunyi,” katanya.

1. Perbandingan nilai penyesuaian tarif Tol Cipularang

Kenaikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi Dikeluhkan PenggunaDok Jasa Marga

Widiyatmiko mencontohkan perbandingan besaran tarif Ruas Jalan Tol Cipularang untuk jarak terjauh (sepanjang 58,5 Kilometer) sebelum dan setelah ada penyesuaian tarif. Untuk kendaraan Golongan I yang semula dikenakan tarif Rp42.500, jadi harus membayar Rp45.000.

Sedangkan untuk kendaraan Golongan II dan III yang biasanya membayar tarif tol sebanyak Rp71.500 jadi dikenakan tarif Rp76.000. Adapun, tarif untuk kendaraan Golongan IV dan V yang semula hanya Rp103.500 menjadi Rp110.000.

2. Perbandingan nilai penyesuaian tarif Tol Padaleunyi

Kenaikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi Dikeluhkan PenggunaDok Jasa Marga

Sementara itu, untuk Ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 64,4 kilometer mengalami kenaikannya relatif lebih rendah dibandingkan Tol Cipularang. Widiyatmiko menyebutkan, tarif untuk kendaraan Golongan I hanya naik Rp500 dari awalnya Rp10.000 menjadi Rp10.500.

Untuk kendaraan Golongan II dan III, kenaikannya mencapai Rp1.000 dari semula Rp17.500 menjadi Rp18.500. Sedangkan, untuk kendaraan Golongan IV dan V mengalami kenaikan hingga Rp1.500 dari Rp23.500 menjadi Rp25.500.

3. Penyesuaian tarif dilakukan setiap dua tahun sekali

Kenaikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi Dikeluhkan PenggunaDok Jasa Marga

Jasa Marga menyatakan, penyesuaian tarif tol kali ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur dalam Undang-undang. Tepatnya, Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

“Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” tutur Widiyatmiko.

4. Jalan tol bermanfaat untuk perkembangan wilayah

Kenaikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi Dikeluhkan PenggunaDok Jasa Marga

Lebih lanjut, Widiyatmiko meyakinkan, penyesuaian tarif ini juga akan menjadi poin penting bagi pengembangan wilayah di sekitar Ibu Kota Provinsi Jawa Barat, Bandung. Keberadaan jalan tol diklaim meningkatkan percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang.

Selain itu, ia menilai infrastruktur itu juga mendukung perekonomian wilayah dan perluasan kawasan properti, kawasan industri.

“Serta, merupakan jalur wisata yang mendukung perkembangan destinasi populer baru, kuliner dan pusat perbelanjaan,” katanya.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Purwakarta Tak Cukup Tampung Pengangguran

Baca Juga: Ratusan Warga Purwakarta Diduga Keracunan Makanan Pesta Pernikahan

Baca Juga: Mohon Bersabar, 109 Kilometer Jalan Kabupaten Purwakarta Rusak

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya