Ganggu Ibadah, Belasan Motor Knalpot Bising Disita di Purwakarta

Kapolres kerap mendapat keluhan saat kegiatan Jumat Curhat

Purwakarta, IDN Times - Sepeda motor berknalpot bising atau brong kembali marak di Kabupaten Purwakarta. Kepolisian Resor setempat mengamankan belasan sepeda motor menindaklanjuti fenomena tersebut yang banyak dikeluhkan masyarakat belakangan ini.

“Operasi knalpot brong ini dilaksanakan atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong,” kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Edwar Zulkarnain, Minggu (5/2/2023).

Kapolres mengaku mendapatkan keluhan sepeda motor berknalpot bising saat program Jumar Curhat. Kegiatan tersebut digelar secara rutin dengan mendatangi masyarakat secara langsung dan mengajak mereka berdialog.

1. Pengguna knalpot bising dikenakan tilang elektronik

Ganggu Ibadah, Belasan Motor Knalpot Bising Disita di PurwakartaIlustrasi tilang elektronik atau ETLE di Makassar. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Menurutnya, banyak di antara masyarakat yang meminta polisi menindak tegas pengguna sepeda motor berknalpot bising. Karena itu, petugas pun memfokuskan penindakan sepeda motor tersebut dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (4/2/2023) malam lalu.

Edwar mengatakan, para pengguna sepeda motor berknalpot bising itu telah menjalani pemeriksaan khusus. "Kami beri sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel,” ujarnya.

2. Razia knalpot bising akan terus digelar di Purwakarta

Ganggu Ibadah, Belasan Motor Knalpot Bising Disita di PurwakartaIlustrasi motor knalpot bising. Dok. IDN Times/Istimewa

Selain itu, petugas juga meminta orang yang melanggar aturan tersebut untuk langsung mengganti knalpotnya dengan jenis standar. Adapun, pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan diberikan Surat Tanda Penerima (STP) dari Satuan Reserse Kriminal.

Razia serupa dipastikan akan terus digelar secara rutin di wilayah hukum Polres Purwakarta oleh jajaran Kepolisian Sektor masing-masing.

“Kami akan melakukan kegiatan ini secara terus menerus sampai kami anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Kabupaten Purwakarta,” kata Edwar menegaskan.

3. Suara bising knalpot mengganggu istirahat dan ibadah

Ganggu Ibadah, Belasan Motor Knalpot Bising Disita di Purwakartailustrasi jangan berisik (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Menurutnya, suara knalpot tersebut bisa mengganggu ketentraman masyarakat yang tengah beristirahat dan beribadah. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak memasang knalpot bising atau brong di sepeda motornya.

“Karena memang cukup banyak keluhan yang diterima oleh kami terkait masalah knalpot bising ini yang mana mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan beribadah juga,” tutur Edwar.

Baca Juga: Cek Pasar, Polres Purwakarta Bantah Kelangkaan Minyak Goreng

Baca Juga: Imunisasi Kurang Maksimal, Purwakarta Tak Lagi Bebas Campak

Baca Juga: Masih Remaja, Geng Motor di Purwakarta Aniaya Warga hingga Tewas

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya