Fakta-fakta Kasus Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabuk

Kasus tersebut mendapat perhatian DPR RI hingga Kejagung

Karawang, IDN Times - Pertengkaran dalam rumah tangga sepasang suami-istri di Kabupaten Karawang berujung tuntutan di pengadilan. Laporan sang suami berinisial CYC membuat istrinya, V, dituntut hukuman satu tahun penjara.

Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Glendy Rivano pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Kamis (11/11/2021) pekan lalu. JPU menilai V telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) secara psikis terhadap CYC.

Namun, sebagian masyarakat cenderung mendukung V termasuk di antaranya Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. "Saya berharap Ibu V dibebaskan dari segala tuduhan itu," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

1. V mengaku hanya menegur suaminya karena mabuk-mabukan

Fakta-fakta Kasus Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami MabukPixabay/jarmoluk

Perhatian masyarakat bermula dari pengakuan V dalam persidangan tersebut. "Masa hanya karena saya mengomeli suami yang suka mabuk-mabukan saya jadi tersangka dan dituntut satu tahun penjara?” kata V di hadapan majeim hakim.

Saat dikonfirmasi seusai sidang, JPU Glendy Rivano meyakini kasus kali ini masuk dalam Undang-Undang 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). JPU menjerat V dengan Pasal 45 ayat 1 Junto pasal 5 huruf b.

"Ibu-ibu se-Indonesia, tidak boleh marahi suami. Kalau suaminya pulang mabuk-mabukan harus duduk manis nyambut dengan baik, marah sedikit dipenjara," tutur ibu beranak dua itu sesuai persidangan.

2. Kuasa Hukum CYC tuding kliennya diusir dan tidak boleh temui anak

Fakta-fakta Kasus Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami Mabukilustrasi permasalahan keluarga

Sementara itu, Kuasa Hukum CYC, Hotma Raja Bernard Naingolan menyebut kemarahan V bukan karena mabuk. Ia menuding V telah mengusir CYC akibat perekonomian suaminya yang turun.

"(Pengakuan V) Itu tidak benar. Ributnya karena keuangan," ujar Bernard usai sidang penuntutan terhadap kliennya, Selasa (16/11/2021) lalu. Pengakuan CYC itu pun dibuktikan dengan rekaman telepon yang berisi kata-kata kasar dari V.

Selain itu, Bernard juga menuduh V telah melarang CYC untuk menemui anaknya sendiri. Ia meyakinkan kliennya telah berusaha mempertahankan rumah tangga mereka namun V tetap ingin bercerai.

3. Kasus diambil alih Kejagung setelah dapat perhatian publik

Fakta-fakta Kasus Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami MabukIlustrasi Kejagung (istimewa)

Setelah kasusnya mendapat perhatian publik, perkara tersebut belakangan diambil alih Kejaksaan Agung Republik Indonesia. "Hal ini telah menarik perhatian masyarakat dan pimpinan Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer dalam konferensi pers virtualnya.

Kasus tersebut diketahui berawal dari laporan V terhadap CYC atas dugaan penelantaran istri dan anak. Laki-laki asal Taiwan itu pun sempat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Karawang sebelum akhirnya melaporkan balik istrinya atas dugaan KDRT secara psikis.

4. Pernikahan V dan CYC selama hampir 20 tahun dipenuhi dinamika

Fakta-fakta Kasus Istri Dituntut Penjara karena Marahi Suami MabukIlustrasi Suami Takut Istri (IDN Times/Mardya Shakti)

Pernikahan V dan CYC berlangsung pada tahun 2000 silam, dan mereka memilih tinggal ke Taiwan. Di negara asal suaminya itu, V terkejut mendapati CYC yang ternyata berstatus duda dengan tiga anak.

Selain itu, V mengaku harus bekerja serabutan di Taiwan untuk melunasi utang hingga akhirnya mereka pun kembali ke Indonesia, tepatnya ke Kabupaten Karawang. Di sana, V berhasil membuka toko bangunan sedangkan CYC tak bisa bekerja karena statusnya Warga Negara Asing.

Permasalahan rumah tangga V dan CYC diketahui sudah berlangsung cukup lama, sekitar 2018. Pihak V menuding CYC tidak memiliki itikad baik karena tidak pulang ke rumah selama enam bulan terakhir.

Baca Juga: Tetap Berdikari, Ini 6 Pekerjaan Sampingan untuk Ibu Rumah Tangga

Baca Juga: Sama-Sama Blasteran, Rumah Tangga 9 Pasangan Artis Ini Dikenal Rukun

Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Travel Pemerkosa Ibu Rumah Tangga di Kapal 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya