Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Tamara Bleszynski
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Artis senior tanah air, Tamara Bleszynski diduga telah melakukan pencemaran nama baik pada kakaknya, Ryszard atau Rick Bleszynski, melalui konten sosial media. Kasus ini pun ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo membenarkan bahwa kasus ini tengah datangani dan kini prosesnya masih berjalan. Adapun penanganan dilakukan berdasarkan laporan dari Rick Bleszynski.
"Kasus betul ditangani, saat ini masih dalam tahap lidik," kata Ibrahim melalui pesan singkat pada Kamis (5/10/2023).
1. Ada empat orang saksi yang sudah dimintai keterangan
Ibrahim menjelaskan, dalam proses lidik ini sudah ada empat orang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. Selain itu, Polda Jabar juga bakal memintai keterangan tambahan dari saksi ahli.
"Sudah diperiksa empat saksi dan akan memanggil saksi ahli," ucap dia.
2. Polisi akan proses kasus ini secara transparan
Apabila saksi sudah selesai dimintai keterangan, kata Ibrahim, Polda Jabar bakal segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari Tamara. Dia memastikan kasus ini akan diproses setransparan mungkin pada publik.
"Nanti akan digelar perkara," ungkap dia.
3. Tamara Bleszynski diduga melakukan pencemaran nama baik
Rick Bleszynski melaporkan sang adik ke Polda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik pada 7 April 2023. Kuasa hukum Ricky, Susanti Agustina, mengatakan Tamara Bleszynski sudah diperiksa sekitar tiga kali di Polda Jawa Barat.
"Mengenai perkara lainnya, Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE," kata Susanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Dihujat Tua, 7 Potret Memesona Tamara Bleszynski di Usia 48 Tahun
Baca Juga: 9 Inspirasi OOTD Kasual ala Tamara Bleszynski, bak Anak Muda!