Mahfud MD: Istri Koruptor Mendadak Solehah Setelah Suami Ditangkap

Akibat revisi UU KPK skor indeks presepsi korupsi menurun

Bandung, IDN Times - Cawapres 2024 nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan, revisi UU Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) merupakan kebijakan yang turut melemahkan penanganan korupsi di Indonesia. Adanya aturan ini membuat skor angka penanganan korupsi sementara ada di posisi kurang baik.

Menurutnya, berdasarkan hasil survei transparansi internasional, skor indeks persepsi korupsi Indonesia turun drastis dari yang semula berada di peringkat 38 pada 2022, menjadi 34 pada tahun 2023.

"Indeks persepsi kita turun dari peringkat 96 dari 180 negara menjadi peringkat 110. Jadi turunnya 14 tingkat kalau dibandingkan dengan urutan negara terkorup," ujar Mahfud dalam orasi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, Sabtu (9/12/2023).

1. Revisi UU KPK merupakan pelemahan pemberantasan korupsi

Mahfud MD: Istri Koruptor Mendadak Solehah Setelah Suami Ditangkap(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Mahfud mengatakan, dalam kondisi seperti ini ia memiliki hak untuk berpendapat, bahwa revisi UU KPK menjadi penyebab terjadinya pelemahan dalam penanganan korupsi di Indonesia saat ini.

"Saya punya hak moral untuk mengatakan sekarang ini bahwa revisi UU KPK itu memang menjadi bagian dari upaya pelemahan terhadap KPK," ucapnya.

2. Mahfud pastikan tidak terlibat dalam revisi UU KPK

Mahfud MD: Istri Koruptor Mendadak Solehah Setelah Suami DitangkapMenkopolhukam Mahfud MD bersama Ketua DPR Puan Maharani di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Mahfud juga memastikan, ia tidak pernah terlibat dalam revisi UU KPK. Sebab, pada saat revisi aturan itu Mahfud belum menjabat sebagai menteri.

"UU KPK itu disahkan oleh DPR pada awal September, saya menjadi menteri pada akhir Oktober, jadi ada waktu 1,5 bulan sebelum diundangkan tapi sudah disahkan, saya termasuk orang yang usul agar dikeluarkan Perppu RUU KPK yang disahkan oleh DPR itu dibatalkan saja,"

"Tapi pada 19 Oktober, UU KPK disahkan dan saya empat hari kemudian baru diangkat menjadi menteri, jadi saya tidak ikut dalam proses itu," katanya.

3. Mahfud juga ungkap fenomena istri koruptor mendadak solehah

Mahfud MD: Istri Koruptor Mendadak Solehah Setelah Suami DitangkapMenkopolhukam Mahfud MD di Halal Bi Halal MUI pada Kamis (17/5/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Mahfud juga mengkritik soal adanya fenomena koruptor yang menggunakan dalil agama untuk membenarkan perbuatannya. Hal itu dirasakannya sangat merusak kehidupan beragama di Indonesia.

Dia mencontohkan, saat ini marak istri dari koruptor yang datang ke Kantor KPK untuk menjenguk suaminya yang ditahan sambil mengajak kiai guna menjelaskan ke KPK bahwa suaminya merupakan orang baik.

"Kalau seorang koruptor tertangkap itu kan sering (istrinya) yang biasanya pakai celana pendek keluar lalu tiba-tiba pakai jilbab datang ke KPK, gitu kan? Tengok suaminya, lalu ngajak juga kiai gitu memberi tahu bahwa suaminya orang baik-baik. Itu sering terjadi," katanya.

Mahfud menambahkan, fenomena ini harus diberantas, sehingga korupsi dianggap sebagai sebuah budaya. Dia menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang harus diberantas.

"Ada yang mengatakan 'sudahlah, korupsi sudah budaya, dimaklumi saja', gak bisa. Korupsi itu kejahatan. Di mana-mana kalau korupsi dianggap budaya maka negaranya akan hancur secara pelan-pelan," kata dia.

Baca Juga: Butet Diduga Diintimidasi Polisi, Mahfud: Seni Tak Boleh Diintimidasi

Baca Juga: TPD Ganjar-Mahfud Jatim Tempati Posko Gedung Bersejarah di Surabaya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya