Legislator Soroti Kinerja BUMD Jabar, Minta Gubernur Evaluasi

Tidak semua BUMD milik Provinsi Jawa Barat memberikan untung

Bandung, IDN Times - Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti pencapaian kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum mencapai target maksimal. Mereka menilai tidak semua perusahaan daerah milik Provinsi Jawa Barat memberikan dividen besar.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Phinera Wijaya mengatakan, BUMD yang sudah memberikan keuntungan ini baru Bank bjb dan MUJ (Migas Utama Jabar). Sedangkan perusahaan lainnya harus dilakukan evaluasi.

"Komisi III mengevaluasi kinerja BUMD yang dinilai masih belum optimal dalam mencapai targetnya untuk awal tahun 2024 ini," ujar Phinera melalui keterangan resmi, Kamis (25/4/2024).

1. Hanya Bank bjb dan MUJ yang memberikan hasil

Legislator Soroti Kinerja BUMD Jabar, Minta Gubernur EvaluasiPhoto by Zaphiel Quinveil on Unsplash

Adapun beberapa perusahaan BUMD Jawa Barat ini adah PT. Jasa Sarana, PT Agro Jabar, PT Jaswita, serta sederet perusahaan lainnya. Menurut Phinera, perusahaan di luar Bank bjb dan MUJ belum bisa menghasilkan keuntungan maksimal untuk pemerintah provinsi.

"Memang BUMD seperti bjb dan MUJ itu memberikan deviden atau keuntungan yang signifikan untuk Jawa Barat. Namun perusahan-perusahaan yang lain kan masih belum memenuhi harapan," katanya.

2. DPRD akan terus pantau kinerja BUMD

Legislator Soroti Kinerja BUMD Jabar, Minta Gubernur Evaluasibank bjb (Dok. Istimewa)

Phinera menambahkan,seluruh pimpinan dan anggota di komisi III akan selalu mengawasi dan mendukung serta mencari dimana kendala dan permasalahan dari BUMD ini. Dia berharap, perusahaan daerah lainnya dapat memberikan kontribusi PAD yang maksimal untuk provinsi.

"Kami (Komisi III) akan selalu mengawasi dan mendorong serta bersama-sama akan mencari di mana letak kendala dan permasalahan yang mereka hadapi," kata dia.

3. Anak perusahaan BUMD Jabar terlibat korupsi

Legislator Soroti Kinerja BUMD Jabar, Minta Gubernur EvaluasiIlustrasi suap dan korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memastikan akan melakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD Jawa Barat.

Hal itu disampaikan usai adanya kasus korupsi pemberian kredit PT BPR Intan Jabar di Kabupaten Garut pada tahun 2018 sampai 2021.

PT BPR Intan Jaya sendiri merupakan anak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank bjb. Adapun Kejati Jawa Barat telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp10 miliar.

"Tentunya kami mendukung proses hukum, kami tidak akan menutupi dan memihak," ujar Bey di kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR)Provinsi Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Bandung, Senin (19/2/2024).

Atas adanya peristiwa ini, Bey memastikan akan terus melakukan langkah evaluasi pada seluruh BUMD dan anak perusahaannya. Dia meminta perusahaan pelat merah milik Pemprov Jawa Barat tidak turut serta melakukan kegiatan melanggar hukum.

"Itu selau akan dievaluasi agar selalu menjadi yang terbaik dan tidak ada kasus-kasus seperti itu (dugaan Korupsi di PT BPR Intan Jabar)," katanya.

Baca Juga: Grasak Grusuk Mantan Wagub Jabar di Pilkada 2024 

Baca Juga: Mantan Bupati Majalengka, Karna Sobari Diperiksa Kejati Jabar

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya