Daerah Harus Terpkan Diversifikasi Agar Ekonomi Tak Mudah Diguncang
Jangan sampai daerah tergantung pada satu sektor saja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Diversifikasi ekonomi di tingkat negara atau bahkan daerah dianggap sebagai salah satu strategi guna mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Diversifikasi bisa dipandang sebagai versi lain dari strategi transformasi ekonomi, yang menambahkan fitur tersebarnya sumber pertumbuhan ekonomi ke berbagai sektor.
Direktur Eksekutif Article 33 Indonesia, Santoso mengatakan, kebijakan nasional terkait diversifikasi dan transformasi ekonomi, serta arah perkembangan perekonomian daerah. Terutama di daerah-daerah kaya sumber daya alam, penting untuk mendapatkan perhatian. Utamanya, pada aspek perencanaan teknokratis.
Menurut dia, melalui program diversifikasi, pemerintah daerah dapat memiliki sebuah strategi untuk mengoptimalkan sektor yang ada secara berkelanjutan. Hal itu mungkin terjadi mengingat perekonomian daerah di Indonesia masih terkonsentrasi pada sektor tertentu, dan sebagian besar masih bergantung pada sektor ekstraktif.
"Kenapa ini masalah? Karena struktur ekonomi seperti ini itu mudah terkena guncangan. Misal minyak naik turun, itu akan mempengaruhi fluktuasi pendapatan daerah. Sudah terjadi di beberapa tempat begitu, harga minyak jatuh, maka daerah itu bisa kolaps pemasukannya," kata Susanto, dalam rilis yang diterima IDN Times Jumat (19/11/2021).
1. Daerah-daerah di Indonesia masih bergantung pada pertambangan dan perkebunan
Setali tiga uang, Program Officer Natural Resource and Climate Change Ford Foundation, Maryati Abdullah mengatakan, daerah-daerah di Indonesia sampai saat ini masih relatif bergantung pada sektor-sektor sumber daya alam, seperti pertambangan maupun perkebunan.
Maka dari itu, kata Maryati, perlu dibuatkan kerangka untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, termasuk strategi diversifikasi ekonomi baik di tingkat nasional. "Tentunya ini sejalan dengan upaya-upaya kita dalam prioritas pembangunan untuk mendorong Pembangunan Rendah Karbon (PRK).”
“PRK merupakan kebijakan net zero emissions untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, stimulus hijau untuk pemulihan ekonomi, serta implementasi kebijakan PRK untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024," ujar Maryati.
Baca Juga: Menlu RI Dorong Diversifikasi Vaksin COVID-19 untuk Negara Berkembang
Baca Juga: Diversifikasi Pangan Bisa Jadi Solusi di Tengah Pandemik COVID-19
Baca Juga: Kementan Gandeng Dosen Polbangtan Ciptakan Inovasi Diversifikasi Pangan