35 Saksi Diperiksa, Polisi Pegang Identitas Pembunuhan Anjani Bee
Penyelidikan tinggal menentukan pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Polisi terus lakukan berbagai upaya untuk mengungkap pelaku pembunuhan Intan Marwah Sofiyah (20) atau Anjanii Bee. Sedikitnya 35 saksi sudah diperiksa polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan wanita bertato burung hantu tersebut. Meski belum mau mengungkap siapa pelakukan, namun polisi mengklaim sudah memegang identitas siapa pembunuh Anjanii Bee.
Jasad Intan sebelumnya ditemukan pertama kali oleh warga di selokan Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (5/3) pagi.
1. Polisi dapatkan kesimpulan setelah periksa 35 saksi
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, sampai hari ini pihak kepolisian sudah mendapat kesimpulan dari hasil pemeriksaan kepada 35 orang saksi. Meski demikian, Yoris belum bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan itu ke publik.
"Hanya tinggal menunggu waktu untuk kita menentukan siapa pelakunya. Dari 35 saksi yang diperiksa, kita sudah mendapatkan kesimpulan," ungkap Yoris saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (9/3).
Baca Juga: Mayat Wanita di Lembang: 12 Saksi Diperiksa, Fakta Baru Terungkap
Baca Juga: Lagi! Mayat Perempuan Bertato Ditemukan di Selokan Jalan Utama Lembang