Realisasi Anggaran Penanganan COVID-19 di Jabar Baru 17,58 Persen
insentif nakes Rp33,5 miliar sudah direalisasikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) baru merealisasikan 17,58 persen atau Rp204,5 miliar dari total anggaran Rp1,1 triliun anggaran penanganan COVID-19.
Nanin Hayani Adam, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jabar mengatakan, jumlah itu terhitung sejak Jumat (23/7/2021). Adapun sumbernya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
"Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan sebesar Rp57,7 miliar, sudah direalisasikan sebesar Rp33,5 miliar atau sekitar 58,15 persen," ujar Nanin di Kota Bandung, Sabtu (24/7/2021).
1. Penyaluran anggaran sesuai perintah Mendagri
Nanin bilang, Provinsi Jabar sudah melakukan pergeseran anggaran dengan menambah Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp400 miliar pada 12 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp144 miliar berasal dari penghentian sementara proyek strategis.
Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri tersebut dikeluarkan pada 2 Juli 2021.
"Yang intinya memperbolehkan daerah untuk melakukan pergeseran anggaran jika anggaran untuk bantuan sosial dan dukungan PPKM Darurat di daerah tidak memadai," ucapnya.
Baca Juga: Dewan Bilang Pemprov Jabar Kurang Sigap Tangani COVID-19 Varian Delta
Baca Juga: Lama Nganggur, DPRD Jabar Usul Bandara BIJB Kertajati Jadi RS COVID-19