Ridwan Kamil: Nama Pj Wali Kota Bandung Sudah Diusulkan ke Kemendagri

Selain Bandung ada juga beberapa nama Pj untuk daerah lain

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Emil telah mengusulkan beberapa nama yang akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung. Usulan nama ini nantinya akan diserahkan langsung pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Emil mengatakan, selain mengusulkan nama Pj Wali Kota Bandung, pengganti beberapa kepala daerah lain yang habis masa jabatannya pada September 2023 juga telah diusulkan sejak beberapa waktu kemarin.

"Sudah diusulkan semuanya, Kota Bandung atau yang berakhir di September dan Desember semua sudah diajukan," ujar Emil usai kegiatan Kick Off West Java Development Forum Tahun 2023 di Kota Bandung, Senin (31/7/2023).

1. Nama pengganti Sekda Jabar juga sudah ada

Ridwan Kamil: Nama Pj Wali Kota Bandung Sudah Diusulkan ke KemendagriGubernur Jabar Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Emil tidak mengungkapkan siapa saja nama yang sudah diusulkan menjadi Pj bupati dan walikota kota. Hanya saja, dia memastikan nama yang diusulkan merupakan pejabat yang ikut bersama sejak awal memimpin Jabar di 2018-2023.

"Sedang proses. Pak Sekda juga akan berakhir dibentuk tim seleksi, kabinet saya keren-keren jadi yang memenuhi syarat semua akan melanjutkan Jabar Juara," ungkapnya.

2. Masa kepemimpinan Ridwan Kamil juga akan berakhir 5 September 2023

Ridwan Kamil: Nama Pj Wali Kota Bandung Sudah Diusulkan ke KemendagriGubernur Jabar Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sedangkan, untuk Pj Gubernur sendiri nantinya akan dipilih oleh Kemendagri. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat punya wewenang untuk mengusulkan tiga nama untuk menggantikan jabatan Ridwan Kamil yang akan berakhir pada 5 September 2023.

"Yang tidak diajukan hanya Pj Gubernur Jabar, karena saya yang diganti," kata Emil.

3. Yana Mulyana sudah diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung

Ridwan Kamil: Nama Pj Wali Kota Bandung Sudah Diusulkan ke KemendagriGubernur Jabar Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi memberhentikan Yana Mulyana dari jabatan wali kota. Keputusan ini diambil pada Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (28/7/2023).

Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi mengatakan, keputusan ini diambil merujuk pada masa jabatan yang akan berakhir pada 20 September 2023. Kesepakatan ini juga telah dibahas pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung yang diselenggarakan Jumat, 28 Juli 2023.

"Yana Mulyana diberhentikan sebagai Wali Kota Bandung karena berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Sebelumnya sudah kami bahas juga di Bamus. Lalu kita umumkan di rapat paripurna hari ini," ujar Salman, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Sebagai informasi, kepala daerah yang akan berakhir masa jabatannya di Jabar ada tujuh, termasuk jabatan Gubernur Ridwan Kamil. Berikut daftar lengkapnya:

Selasa 5 September 2023:
-Gubernur Jawa Barat
Rabu 20 September 2023:
-Kota Bekasi
-Kota Bandung
-Kota Sukabumi
-Kabupaten Bandung Barat
-Kabupaten Sumedang
-Kabupaten Purwakarta

Baca Juga: Daftar 16 Kepala Daerah di Jabar yang Masa Jabatannya Berakhir di 2023

Baca Juga: Investasi Asing di Jawa Barat Belum Menyerap Tenaga Kerja Lokal

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya