Polda Jabar Ungkap Modus Jual Beli Bayi Yayasan Ayah Sejuta Anak
Pelaku jual beli melalui akun media sosial pribadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap praktik jual beli anak melalui media sosial (medsos) dari Yayasan Ayah Sejuta Anak. Dari kasus ini seorang pelak berinisial SH (32 tahun) turut diamankan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sang pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Pelaku memperjual-belikan bayi dari beberapa ibu hamil yang ia himpun.
"Para ibu hamil itu kemudian ditawari pelaku untuk melakukan persalinan di rumah sakit. Selesai persalinan, anak yang dilahirkan akan diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi," ujar Ibrahim, Kamis (29/9/2022).
1. Biaya persalinan menggunakan BPJS
Ibrahim menjelaskan, pelaku menggunakan modus Yayasan Ayah Sejuta Anak. Proses adopsi juga dilakukan secara ilegal. Kemudian, masyarakat yang mengadopsi dimintai uang sebesar Rp15 juta dari setiap anak.
"Uang itu sebagai pengganti biaya operasi sesar. Padahal, biaya persalinannya menggunakan BPJS," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov Jabar Sediakan 55 Ribu Vaksin Anti Rabies Gratis
Baca Juga: Takut Disalahgunakan, Pemprov Jabar Kaji Skema BLT BBM Nelayan