TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Jabar Ungkap Modus Jual Beli Bayi Yayasan Ayah Sejuta Anak

Pelaku jual beli melalui akun media sosial pribadi

ilustrasi tindak kriminal (IDN Times/Galih Persiana)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) mengungkap praktik jual beli anak melalui media sosial (medsos) dari Yayasan Ayah Sejuta Anak. Dari kasus ini seorang pelak berinisial SH (32 tahun) turut diamankan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, sang pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Pelaku memperjual-belikan bayi dari beberapa ibu hamil yang ia himpun.

"Para ibu hamil itu kemudian ditawari pelaku untuk melakukan persalinan di rumah sakit. Selesai persalinan, anak yang dilahirkan akan diserahkan kepada orang yang ingin mengadopsi," ujar Ibrahim, Kamis (29/9/2022).

1. Biaya persalinan menggunakan BPJS

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Ibrahim menjelaskan, pelaku menggunakan modus Yayasan Ayah Sejuta Anak. Proses adopsi juga dilakukan secara ilegal. Kemudian, masyarakat yang mengadopsi dimintai uang sebesar Rp15 juta dari setiap anak.

"Uang itu sebagai pengganti biaya operasi sesar. Padahal, biaya persalinannya menggunakan BPJS," ucapnya.

2. Lima orang sudah dibawa ke Dinsos

Ilustrasi kriminal (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari kasus ini, kata Ibrahim, masih ada lima orang ibu hamil yang sedang menunggu kelahiran dari tempat penampungan. Penanganan pada korban juga diberikan oleh Polres Bogor serta instansi terkait.

"Untuk lima orang itu kini sudah diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bogor," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jabar Sediakan 55 Ribu Vaksin Anti Rabies Gratis

Baca Juga: Takut Disalahgunakan, Pemprov Jabar Kaji Skema BLT BBM Nelayan

Berita Terkini Lainnya